SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap jasa-jasa penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Dikarenakan, masih banyak para calo ilegal yang bergentayangan, sehingga membahayakan keselamatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan, cukup banyak warga di Kabupaten Tangerang yang bekerja di luar negeri. Baik secara legal maupun ilegal. Menurutnya, masih adanya TKI ilegal, dikarenakan marak oknum calo yang bergentayangan di Kabupaten Tangerang.
Lanjut Iis, modus yang biasanya dilakukan dengan mengiming-imingi bekerja di luar negri secara instan dengan imbalan yang cukup besar. Sehingga menyebabkan warga Kabupaten Tangerang tergiur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) iegal.
“Untuk yang ilegal, di Kabupaten Tangerang marak bergentayangan oknum calo,” kata Iis kepada Satelit News, Senin (21/11).
Lanjut Iis, mayoritas para calo itu merayu warga Kabupaten Tangerang untuk menjadi PMI ilegal ke negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kuwait. Bahkan, para calo tidak segan untuk memberikan uang muka kepada para pekerja, agar mereka mau ikut menjadi PMI ilegal.
“Untuk menggaet para korbannya, para calo berani memberikan sejumlah uang kepada para korbannya dan pergerakan mereka tidak terdeteksi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang,” kata wanita berhijab itu.
Iis mengaku, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang merasa sangat resah dengan maraknya oknum calo tersebut. Karena, aktivitas para oknum calo tersebut sangat membahayakan warga Kabupaten Tangerang ketika berada di negeri asing.
“Sangat bahaya kalau ketahuan pihak negara asing, nanti disana bisa dipenjara. Kalau dideportasi masih mending, dipulangkan ke negara asal. Kalau ditahan itu berbahaya, karena kalau yang ilegal itu kan tidak terdata dalam negara, siapa saja warga Indonesia yang berangkat menjadi PMI/TKI,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menambahkan, siapapun warga Kabupaten Tangerang yang hendak bekerja di luar negeri, sebaiknya menggunakan pelayanan jasa yang jelas legalitasnya. Sehingga, kemanannya pun sangat terjamin.
“Berdasarkan data dari PMI yang legal, terdapat 170 orang yang berangkat secara prosedural serta tercatat dan terdaftar pada SISKO TKLN,” imbuhnya.
Lanjut Iis, mayoritas tenaga kerja yang legal asal Kabupaten Tangerang dikirim ke negara China, seperti wilayah Taiwan dan Hongkong. Sementara untuk negara-negara Timur Tengah masih dilakukan moratorium.
“Mayoritas ke Taiwan dan Hongkong. Sementara wilayah Timur Tengah masih melakukan moratorium dalam pemberangkatan PMI/TKI,” tutupnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post