SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Perilaku tak terpuji (pelecehan seksual), yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y, yang saat ini sedang ditangani Polres Pandeglang, menjadi perhatian Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Walau masih enggan berkomentar banyak, karena masih ada kegiatan reses dari tanggal 20 hingga 23 November 2022. Namun dipastikan, BKD Pandeglang dalam waktu dekat bakal membahas persoalan tersebut.
Ketua BKD Pandeglang, Abdul Aziz menyatakan, setelah anggota merampungkan reses, pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas kasus yang dihadapi rekannya tersebut. Apalagi, aduannya telah masuk.
“Sebenarnya kami belum bisa ber-statement. Tapi InsyaAllah, karena ada laporan dari staf. Katanya ada surat masuk, terkait aduan kasus ini (dugaan pelecehan,red),” kata Azis, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh wartawan, Rabu (23/11/2022), seraya memastikan, BKD akan menggelar rapat Kamis (24/11/2022) besok.
“Kalau saat ini, BKD belum dapat memberikan kesimpulan terkait kasus tersebut,” sambungnya.
Politisi PKS ini mengaku, ada aturannya dan akan dikaji bersama di internal BK. Termasuk, turun ke bawah. “Kemudian nanti, akan diputuskan dan semacam rekomendasi Badan Kehormatan. Kalau ini terbukti, nanti saya selaku Ketua akan membuat keputusan apakah itu di SP (Surat Peringatan) I, atau II, mungkin diajukan PAW (Pergantian Antar Waktu),” paparnya.
Ia juga mengaku, tidak bisa menduga-duga dan tidak akan sembarangan mengambil langkah. Pihaknya bakal menggalinya penuh kehati-hatian.
“Kita lihat saja nanti. Karena saya nggak bisa menduga-duga, soalnya ini ada sangkut pautnya dengan politik dan hukum. Banyak hal yang harus kami gali. Jadi nggak kami simpulkan mentah-mentah. Kami juga nggak mau terpancing atau sembarangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, membenarkan adanya laporan kasus remas payudara yang diduga pelakunya oknum Anggota DPRD Pandeglang, berinisal Y.
Andi menyatakan, pada 22 April 2022 lalu ada korban yang melapor terkait kasus tersebut, yang menyeret oknum anggota DPRD Pandeglang.
“Waktu itu (22 April 2022 lalu,red), korban berinisial MI (18) melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual (remas payudara). Diduga pelakunya oknum anggota Dewan Pandaglang berinisial Y,” kata Kompol Andi, Selasa (22/11/2022). (nipal)
Diskusi tentang ini post