SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sejumlah petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan kendaraan pribadi dan bus di Gerbang Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Jumat, (24/4). Polisi mendirikan 19 pos pengamanan terkait pelarangan mudik di wilayah Jabodetabek yang diterapkan per 24 April 2020 dan sanksi diberikan mulai 7 Mei 2020. (FOTO-FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post