SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, melakukan pengemis atau penyandang kesejahtetaan yang mangkal di setiap lampu merah di Kabupaten Tangerang.
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, warga atau penyandang kesejahtetaan yang dilakukan penertiban yaitu, anak punk dan manusia silver yang selalu mangkal di setiap lampu merah di Kabupaten Tangerang.
“Sebanyak 20 PMKS diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Fahrul Rozi, bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa resah dengan keberadaan PMKS yang berada di setiap lampu merah di Kabupaten Tangerang.
“Walau demikian, kegiatan penertiban ini tetap kami lakukan secara humanis. Kami bersama dengan Dinsos dan pihak Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan 20 PMKS yang berada di sekitar lampu merah Tigaraksa, Citra Raya dan Fly Over Balaraja. Kemudian mereka kami bawa ke Panti Rehabilitasi yang ada di Kecamatan Jayanti, untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,” ujar Fachrul Rozi.
Selain itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Rusnandar menambahkan, dari 20 penyandang masalah kesejahteraan ini, kami amankan empat orang anak punk, yang kerap sudah membuat resah masyarakat.
“Pelaksanaan ini kami mengutamakan tindakan dengan cara humanis dan persuasif, mengingat karena mereka juga bagian dari saudara kita juga,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post