SATELITNEWS.ID, CIABADAK—Seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal tipe A Kaduagung Lebak atau yang lebih dikenal dengan Terminal Mandala, di Kecamatan Cibadak berhenti beroperasi. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan maklumat dilarang mudik.
Larangan mudik dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona (covid-19) tersebut, berdampak besar kepada sopir dan kernet yang kini terpaksa di rumahkan pihak perusahan otobus di Lebak. Larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25/ 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sesuai dengan surat dari BPTD Wilayah VIII Banten mengenai penghentian layanan AKAP dalam rangka pelarangan mudik. Bus AKAP yang ada diterminal Mandala berhenti beroperasi,” kata Koordinator TTA Kaduagung, Muksin, kemarin.
Sesuai Pasal 2 di dalam Permenhub menyebut, larangan sementara penggunaan transportasi untuk sarana transportasi dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah: pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Larangan sementara itu berlaku mulai tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020.“Untuk Lebak seluruh AKAP tujuannya wilayah PSBB berhenti sementara. Jadi yang beroperasi hanya Elf dan angkot,” katanya. Sejak diberlakukannya larangan mudik per tanggal 24 April 2020 lalu, serta adanya Permenhub larangan guna pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kini dampaknya dirasakan para sopir dan kernet, pasalnya perusahaan otobus (PO) di Kabupaten Lebak PO Rudi, mengaku, 84 lebih sopir dan kernet bus dirumahkan imbas pandemi Covid-19.
Manajemen PO Rudi Pipit Chandara mengatakan, puluhan awak bus tersebut mulai dirumahkan seiring dengan makin sepinya penumpang sejak kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Puncaknya, saat mudik resmi dilarang yang disampaikan Presiden Joko Widodo.“Sopir dan kondektur yang dirumahkan sebanyak 84 orang lebih. Itu dari 42 armada AKAP dan AKDP,” ujarnya.
Pipit mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami para awak bus. Akibat bus tak beroperasi, mereka kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.”Mata pencahariannya mati total tidak bisa membeli kebutuhan pokok untuk anak dan istrnya. Saya harap, mereka mendapat bantuan dari pemerintah,” ucap Pipit.
Bukan cuma yang AKAP tetapi AKDP jurusan Bayah – Cimone juga sama karena itu masuk Tangerang yang statusnya zona merah. PSBB juga kan.”Menindaklanjuti larangan mudik yang disampaikan Presiden Jokowi. Kami dari manajemen mengikuti arahan pemerintah saja. Bukan nya kami enggak mau beroperasi tetapi ada sanksi jika kami tidak mematuhi,” imbuhnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post