SATELITNEWS.COM, LEBAK—Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menangkap seekor ular piton dengan seberat 20 Kilogram di saluran air di perumahan Pepabri Kedung Indah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kamis (08/12/2022). Ular yang dikenal dengan lilitannya tersebut langsung dibawa petugas.
Informasi yang yang dihimpun, ular dengan panjang 4 meter tersebut bersembunyi di saluran air depan rumah warga Pepabri. Diduga ular yang memiliki ciri khas batik tersebut habis memangsa hewan yang belum diketahui jenisnya. Sebab di bagian tubuhnya terdapat gumpalan cukup besar. Warga yang tidak ambil resiko langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas damkar. Selang beberapa menit petugas datang dan langsung mengevakuasi ular tersebut.
“Setelah berhasil ditangkap, kini ular tersebut sudah kami karantina di tempat khusus yang telah disediakan di Mako Satpol PP,” kata Komandan Pleton Damkar Dinas Satpol PP Lebak, Epi Hermansyah.
Menurut Epi, ular yang masuk ke permukiman perumahan Pepabri Kedung Indah tersebut, diduga habis memakan hewan. Ia pun belum bisa memastikan jenis hewan apa yang ada di dalam perut ular tersebut. “Kita belum tahu apa yang sudah dimakan ular tersebut. Kini ular dengan bobot 20 kg dan panjang 4 tersebut kita amankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
“Saya harap warga untuk selalu waspada, terlebih Perum Pepabri Kedung Indah ini berada di lingkungan persawahan, yang artinya tidak menutup kemungkinan ular jenis lainnya masuk ke permukinan,” timpalnya.
Hudaya, warga Perum Pepabri Kedung Indah mengatakan, sempat khawatir ular dengan nama Pythonidae tersebut tidak tertangkap. Sebab, posisi ular yang saat itu diketahui warga berada di dalam saluran air yang tertutup betonan. “Karena sudah tertangkap kami merasa lega. Semoga tidak ada lagi ular tersebut khawatir tidak hanya hewan melainkan manusia juga bisa di mangsa,” tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post