SATELITNEWS.COM, SERANG–Komisi Nasional (Komnas) anak Provinsi Banten, mencatat sebanyak 20 kasus pembuangan bayi selama kurun waktu tahun 2022. Dari jumlah itu, 11 diantaranya meninggal dunia dan 9 lainnya masih bisa diselamatkan.
Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendri Gunawan mengatakan, temuan yang terbanyak sepanjang tahun 2022 itu berada di Kabupaten Serang yaitu sebanyak 7 kasus, kemudian 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 6 bayi ditemukakn di Kota Tangerang, 3 bayi ditemukan di Kota Tangsel, 1 bayi ditemukan di Kabupaten Pandeglang, dan 2 bayi ditemukan di Kabupaten Lebak.
Untuk kasus meninggal, terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. “Dari data yang terhimpun, tujuh bayi berjenis kelamin laki-laki, sepuluh bayi berjenis kelamin perempuan, dan tiga diantaranya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya, karena sebagian tubuhnya sudah rusak, baru ditemukan setelah dua hari berada di saluran irigasi dan satu lagi dalam tumpukan sampah,” kata Gunawan, Kamis (8/12/2022).
Pria yang akrab disapa Gugun ini menambahkan, dari beberapa kasus yang didampingi langsung oleh Komnas Anak, kasus pembuangan bayi itu terjadi lantaran ibu si bayi yang masih berusia anak-anak dan remaja, malu atas kelahiran bayi tersebut.
“Kelahiran yang tidak direncanakan, disebabkan oleh hubungan di luar nikah. Akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua,” tambahnya.
Menurut Gugun, orang tua tentu punya peran penting dan utama dalam memutus mata rantai kekerasan yang terjadi, anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosialnya.
“Namun perlu juga dicontohkan langsung oleh orang tua, dari sisi positif. Karena “Circle” pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kejadian-kejadian yang memprihatinkan ini tentu perlu menjadi perhatian kita semua. Dalam pasal 72 Undang-Undang Perlindungan Anak dalam ayat 1, disebutkan bahwa masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak, baik secara perseorangan maupun kelompok.
“Maka dari itu, sudah saatnya masyarakat saling bahu membahu, bekerja sama untuk bisa bergerak menyuarakan perlindungan anak,” tandasnya.
Tentu tambahnya, saat masyarakat yang berusia dewasa hadir mendampingi anak-anak dalam pergaulannya secara positif, bisa dipastikan anak-anak akan mengarah ke pergaulan yang positif juga saat ada kesalahan.
Orang dewasa, bisa ikut menegur dan mengingatkan, tidak kemudian acuh tak acuh saat ada permasalahan anak di sekitar yang terjadi.
“Kita semua tentu berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang, dan perlu dicegah kejadian serupa dengan hadirnya orang tua, masyarakat, pemerintah, dan seluruh stakeholder yang ada yang mendampingi anak-anak yang menjadi korban dan sedang mencari perlindungan kepada orang-orang di sekitarnya, dengan terus menyuarakan tentang pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam tumbuh kembang anak,” paparnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post