SATELITNEWS.COM,TANGERANG,–Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI akan mendorong para kepala desa di Kabupaten Tangerang agar bisa lebih baik dalam pengelolaan dana desa, untuk menciptakan desa yang berkualitas.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Achmad Dara menilai bahwa, kepala desa di Kabupaten Tangerang perlu diberikan pembekalan tentang pengetahuan tata cara mengelola keuangan yang bersumber dari dana desa. Katanya, hal tersebut agar para Kades tidak masuk kepada masalah yang menjadi temuan yang berujung pada masalah hukum.
Lanjut Andi, maka dari itu pihaknya melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang memberikan pemahaman terkait pelaporan keuangan desa yang benar.
“Mudah mudahan Kades-nya dapat mengerti dengan baik apa yang menjadi tanggung jawab, karena dana desa ini kan besar nilainya,” kata Andi kepada Satelit News, Jumat (9/12).
Menurut Andi, ketika dana desa bisa di kelola dengan baik, maka kepala desa diyakini mampu mengembangkan desanya menjadi desa yang mandiri, memiliki daya saing dan memberikan lapangan kerja kepada masyarakat desanya. Terlebih, kata Andi, saat ini besaran dana desa sudah mencapai Rp 1,6 miliar.
“Kepala desa kan mesti cerdas melihat potensi wilayahnya. Misalnya daerah tertentu itu bisa jadi satu konsentrasi pertanian yang baik, peternakan yang baik atau bisa jadi destinasi daerah tujuan berlibur,” ucap Andi. (alfian)
Diskusi tentang ini post