SATELITNEWS.COM, SERANG–Penyaluran Bansos BLT BBM, yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022 sudah mencapai 100 persen. Berdasarkan hasil rekapitulasi, sampai akhir bulan November 2022 lalu.
Penyaluran yang sudah dilakukan sejak bulan September lalu itu dibagikan sebesar Rp600 ribu untuk 4 bulan kepada 75.613 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp45 Miliar.
“Rekapitulasi data kami sampai akhir November lalu itu penyaluran sudah 100 persen di 6 kabupaten/kota, dan 2 kabupaten/kota sisanya sudah 99 persen,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana, usai acara pembagian dana bansos tersebut untuk penerima di Kota Serang, di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (9/12/2022) lalu.
Kata Nurhana, bansos tersebut diberikan pemerintah sebagai jaring pengaman dari terjadinya penyesuaian harga BBM pada tahun 2022 yang berimplikasi terhadap harga barang dan jasa di berbagai sektor.
“Selain sektor transportasi, penyesuaian harga BBM juga berpengaruh terhadap harga bahan-bahan logistik, sehingga diperlukan sinergi dalam upaya penanganan bersama untuk menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Diungkapkan dia, sumber anggaran bansos tersebut berasal dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2022 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Dalam SE tersebut disebutkan, bahwa dalam rangka melindungi daya beli masyarakat dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak, diperlukan perhatian Pemerintah Daerah.
Berikutnya, kata Nurhana, digunakannya dana BTT tersebut untuk bansos juga merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Disebutkan, bahwa dalam rangka penanganan dampak infalsi, Pemerintah Provinsi perlu menganggarkan bantuan sosial melalui Belanja Tidak Terduga.
Nurhana juga menjelaskan, bansos BLT BBM ini merupakan sebuah program perlindungan sosial dimaksudkan untuk menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat akibat penyesuaian harga BBM.
Bansos diberikan dengan tujuan membantu ketahanan sosial serta daya beli masyarakat, membantu masyarakat yang nafkah/mata pencahariannya terganggu akibat penyesuaian harga BBM dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat sebagai akibat penyesuaian harga BBM.
Untuk pemberiannya sendiri, kata Nurhana, pemberian bansos tersebut diberikan untuk periode 4 bulan yakni pada periode Septembur-Desember 2022. Periode pemberian bantuan selama 4 bulan tersebut dapat diperpanjang maupun dipersingkat berdasarkan pada urgensi dan skala prioritas pemerintah.
“Untuk penerimanya itu berasal dari DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) atau Non DTKS, juga data sektoral yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial kabupaten/kota,” imbuhnya.
Mengutip data Dinsos Banten, Nurhana merinci, dari 75.613 penerima bansos BLT BBM kali ini masing-masing adalah 7.940 di Kabupaten Pandeglang, 1.604 di Kabupaten Lebak, 26.378 di Kabupaten Tangerang dan 9.340 di Kabupaten Serang. Berikutnya, 16.756 di Kota Tangerang, 3.902 di Kota Cilegon, 5.632 di Kota serang dan 4.061 di Kota Tangerang Selatan.
Adapun untuk mekanisme pencairannya sendiri, kata Nurhana, bansos BLT BBM ini diberikan non tunai yakni melalui rekening peneriman di Bank Banten. Nurhana mengulas penerima bansos BLT BBM ini terdiri dari sopir Angkot, nelayan, pengemudi ojeg, pelaku usaha mikro dan kecil, dan masyarakat kurang mampu lainnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post