SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Usulan Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang hingga kini terus dibahas. Usulan gagasan dan ide pun telah ditawarkan oleh pelaku kesenian. Hal itu sebagai konsep guna kemajuan kebudayaan khususnya di kota berjuluk seribu industri.
“Saya sudah dihubungi Disbudpar bahwa sudah mendapatkan konsultan hukum untuk Perda Kebudayaan, tapi kita belum bertemu dengan konsultan itu,” ujar Madin Sumadiningrat, Ketua Dewan Kesenian Tangerang, saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
“Saya pribadi sudah siap karena beberapa konsep sudah kita tawarkan juga, bahkan draf usulan sudah saya buat, termasuk usulan pasal per pasal sudah ada,” sambungnya. Madin menjelaskan mengenai pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan tersebut nantinya dapat dirasakan langsung oleh pelaku budaya.
Menurutnya, pembuatan rancangan naskah akademik, perlu melibatkan para tokoh masyarakat dan juga akademisi dalam perancangannya yang bertanggung jawab akan kebudayaan dan juga tidak boleh ada kepentingan.
“Semoga nanti saya segera dihubungi lagi oleh Disbudpar, kemudian teman-teman untuk sejauh mana ini bisa direalisasikan. Saya berpesan kepada Disbudpar, bagi kami tidak dilegalkan tidak menjadi soal. Persoalannya adalah apakah konteks naskah akademiknya itu sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami, itu aja,” paparnya.
Sumangku Getar, Kepada Bidang Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kota Tangerang mengungkapkan, pembentukan naskah akademik sudah dianggarkan sejak awal tahun. Dan saat ini, tengah berlangsung dan sudah mendapatkan konsultan hukum.
“Program kegiatan pembentukan naskah akademik itu sudah kita anggarkan dari Januari. Ini sudah Desember, tim 11 muncul mengajukan itu bulan Oktober, Januari itu saya sudah meminta kepada kepada seksi sejarah terkait dengan anggaran untuk kepentingan itu tadi,” katanya. (mg03)
Diskusi tentang ini post