SATELITNEWS.COM, SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), atas komitmen dan implementasi pelayanan publik berbasis HAM yang dilaksanakan Bupati Serang selaku kepala daerah.
Penghargaan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Bertepatan dengan Peringatan HAM se-Dunia ke-74 tahun 2022.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah apresiasi yang menjadi motivasi bagi kami (Pemda Kabupaten Serang,red), untuk terus melaksanakan pelayanan yang berbasis HAM dan pemerataan pembangunan untuk semua,” ujar Tatu.
Secara umum, lima kriteria sudah dilaksanakan Pemkab Serang. Antara lain, terpenuhi aksesibilitas dan sarana prasarana ramah HAM, hingga ke tingkat desa, sebagai objek penilaian, Desa Wisata Cikolelet sudah ramah disabilitas.
Kemudian ketersediaan SDM atau petugas pelayanan, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik, dan integritas.
“Alhamdulillah, berbagai kiteria penilaian telah dapat diikuti dan dipenuhi sesuai ketentuan. Penghargaan ini, adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, terutama semangat pelayanan prima yang dijalankan oleh jajaran Pemkab Serang,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini.
Tatu menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten beserta jajarannya atas pendampingan selama proses penilaian.
“Termasuk apresiasi terhadap jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, yang mengawal proses penilaian sehingga penghargaan ini bisa kami dapat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai HAM.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi, kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM,” tutur Ma’ruf. (sidik)
Diskusi tentang ini post