SATELITNEWS.COM, LEBAK— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meraih penghargaan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) sebagai kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan tersebut diharapkan bisa terus memicu etos kerja semua organisasi perangkat daerah di Bumi Multatuli.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lebak, Wiwin Budhyarti mengatakan, kabupaten yang dipimpin Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi ini dinobatkan sebagai kabupaten peduli HAM tahun 2021 dengan nilai 94,65. “Penghargaan yang diberikan langsung Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham kepada Ibu Bupati pada peringatan Hari HAM Sedunia kemarin,” kata Wiwin, Selasa (13/12).
Wiwin menjelaskan, nilai yang diperoleh Kabupaten Lebak tersebut merupakan hasil dari total penilaian dari poin-poin pada kelompok hak dan implementasi aksi HAM 2021. “Ada beberapa parameter penilaian yang dilakukan Kemenkum HAM dan hasilnya Lebak mendapat 94,65 dengan kriteria peduli HAM,” ujar Wiwin. Pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut diminta untuk melaksanakan secara konsisten tentang berbagai hal yang menjadi tanggung jawab terhadap pemenuhan HAM.
Sementara pada hasil penilaian indeks reformasi hukum (IRH), Kabupaten Lebak mendapat peringkat pertama di antara kabupaten dan kota lainnya se-Provinsi Banten, dan posisi ketiga tingkat kabupaten/kota se Indonesia.
Kabag Humas Pemkab Lebak, Eka Prasetiawan berharap penghargaan yang diterima pemerintah daerah dari Kemenkum HAM dapat memicu semangat para OPD dalam memberikan layan prima kepada masyarakat. “Semoga dengan penghargaan yang diterima oleh pemerintah daerah ini bisa terus memicu semangat aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebak,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post