SATELITNEWS.COM, SERANG–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menggelar lomba membaca kitab kuning yang berlokasi di kantornya, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (13/12/2022).
Perlombaan itu digelar, dalam rangka menjaga warisan ulama, serta menjadi stimulus untuk melahirkan kiyai baru para generasi anak muda sekarang.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi mengatakan, kegiatan lomba membaca kitab kuning merupakan upaya melestarikan khazanah warisan para ulama. Kegiatan ini juga jadi pemicu atau stimulus dalam membina umat sekaligus melahirkan kiayi.
“Bagian dari upaya PKS untuk melesatarikan khazanah kitab kuning,” kata Gembong, kepada awak media, Selasa (13/12/2022).
Ia menilai, generasi muda saat ini banyak disibukkan dengan kehadiran gadget, bahkan terkesan melupakan kitab kuning yang menjadi warisan para ulama.
“Untuk itu PKS konsisten menggelar lomba kitab kuning ini sebagai bagian dari dukungan PKS kepada keumatan mudah mudahan ini terus kita lestarikan,” ujarnya.
Ketua Pelaksana perlombaan, Wawan Mulyawan mengatakan, lomba baca kitab kuning ini merupakan perlombaan yang ke enam kalinya. Pesertanya diseleksi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga bersaing di tingkat nasional.
“Lomba mulai dari tingkatan bawah, yang juara akan dikirimkan sebagai utusan ke nasional bersaing dengan provinsi lain di Indonesia, dan ini seleksi di tingkat Provinsi Banten,” ujar Wawan.
Peserta yang mengikuti lomba adalah mereka yang berumur 17-25 tahun, serta mendapat rekomendasi dari pesantren. Peserta lomba di tingkat Provinsi Banten terdiri delapan orang yang merupakan juara dari masing-masing daerah yang ada di Banten.
“Ini salah satu program PKS dalam melestarikan warisan budaya atau budaya baca kitab kuning, dan jadi pemicu atau stimulus untuk lahirnya kiayi untuk meneruskan tradisi pesantren atau keilmuan dalam rangka membina umat,” tuturnya.
Dikatakan Wawan, terdapat beberapa indikator yang jadi penilaian lomba baca kitab kuning. Seperti tata bahasa, pemahaman, hingga jawaban pertanyaan dari juri.
“Penilaian dari pemahaman, tata bahasa, nahu shorof, mereka harus menjawab beberapa pertanyaan juri berkenaan dengan kitab yang mereka baca,” pungkasnya.
Kita kuning yang dibacakan yakni, Fathul Mu’in yang membahas tentang fiqih. “Sebetulnya kitab ini tingkatan kiayi, sehingga memang menjadi bukti bahwa mereka santri yang mampu membaca berarti mereka menguasai bahasa Arab baik ilmu, alatnya hingga pemahamannya,” paparnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post