SATELITNEWS.COM, SERANG – Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (PT. BPR) Serang, terus meningkatkan target pendapatan. Dari keuntungan tahun ini Rp14 Miliar, di tahun 2023 mendatang ditarget mencapai Rp15 Miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Kamis (15/12/2022). Kata Pandji, dalam RUPS pihaknya telah membahas bisnis plan untuk tahun yang akan datang, yang direncanakan akan ada peningkatan dari tabungan masyarakat dan pinjaman antar bank.
“Kemudian kita proyeksikan juga profit yang akan dicapai, itu semua direncanakan dan disahkan hari ini untuk dilaksanakan pada tahun yang akan datang,” kata Pandji.
Pandji menuturkan, semua rencana tersebut dihitung dari mulai aset, tabungan, pinjaman, simpanan antar bank, rencana profit, proyeksi profit, dan asumsi yang akan dicapai semua.
“Pertimbangannya ya, harus memperoleh untung, orientasinya profit, dengan input seminimum mungkin, tapi outputnya semaksimal mungkin,” ujarnya.
Terkait target tahun ini, kata Pandji keuntungan sudah tercapai. “Capaian BPR Serang relatif paling bagus di antara Jawa Barat dan Banten,” tambahnya.
Pandji mengimbau, kepada jajaran direksi agar mampu mendapatkan dana murah, dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk tabungan atau deposito. Mengingat di tahun ini tabungan mencapai Rp180 Miliar, tahun yang akan datang diproyeksikan meningkat jadi Rp207 Miliar tabungan.
Kemudian dari deposito, tahun kemarin 80, tahun yang akan datang diproyeksikan 157 deposito, sehingga memperoleh sumber pendanaan dari tabungan dan deposito di samping sumber pendanaan dari pinjaman antar bank atau simpanan bank.
“Kita ingin dorong dari simpanan bank, kita memberikan bunga, kemudian uang itu kita putar lagi dalam bentuk kredit, ada margin dari kredit yang diberikan dibanding dengan jumlah yang diberikan kepada nasabah,” ungkapnya.
Selama ini, nasabah BPR Serang sendiri merupakan ASN, tapi akan digerakkan juga kepada karyawan swasta, direksi sudah merencanakan untuk pemberian kredit kepada karyawan swasta, tapi harus dipegang dulu payrolnya.
“Kalau payrolnya sudah dipegang, tidak ada kemungkinan dia menghindar karena langsung dipotong oleh pemegang gaji di masing-masing perusahaan,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post