SATELITNEWS.ID, CURUG—Warga terdampak Covid-19 yang sudah memperoleh bantuan dari pemerintah diminta jujur apabila ada pendataan kembali. Sehingga, tidak ada dobel bantuan di satu keluarga akibat pendataan ganda. Demikian diungkapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meninjau pembagian bantuan sosial tunai di Kantor Pos Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/4).
Juliari menjelaskan wabah covid 19 yang melanda tanah air telah menyebabkan banyak warga yang membutuhkan pertolongan. Mensos meminta warga penerima bantuan untuk jujur apakah dirinya masih layak menerima bantuan atau tidak sehingga jangan sampai menerima bantuan ganda.
“Ibu-ibu harus jujur dan katakan pada suaminya jika sudah menerima bantuan dari pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi dobel bantuan di satu keluarga,”ungkap Menteri Sosial yang didampingi Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama dan Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher tersebut.
Mensos menjelaskan bantuan yang diberikan pemerintah ini merupakan wujud negara hadir di masyarakat. Untuk itu, setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan. Bantuan tersebut akan disalurkan selama 3 bulan berturut-turut yang akan dibagikan langsung ke rumah warga.
“Pertama via PT Pos terutama untuk penerima manfaat yang tidak punya rekening di bank, tapi selebihnya langsung dari rumah ke rumah supaya tertib,” ujar Mensos.
Sebanyak 102.727 warga Kabupaten Tangerang yang terdampak Covid-19 mulai mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Jumlah penerima BST di Provinsi Banten sebanyak 343.269 KPM, tersebar di 6 Kabupaten Kota. Kabupaten Tangerang sejumlah 102.727 KPM. Usulan daerah 74.155 KPM. Untuk kecamatan Curug sejumlah 799 KPM tersebar pada 7 desa/kelurahan.
Juliari menjelaskan, bantuan yang diberikan itu tidak akan merata ke seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang, karena pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ini perlu ditekankan juga, jadi bisa 1 RW isinya 100 (keluarga) yang dapat 20, bisa. Karena memang datanya kita terima seperti itu, jadi gak mungkin semuanya dapat,” jelasnya.
Juliari mengatakan, pihaknya menerima data penerima bantuan dari pemerintah daerah setempat, namun sebelum disetujui Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dari data terpadu. Dengan demikian, penerima bantuan yang sudah ada seperti PKH dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos tunai.
“Kalau sudah terima PKH kita hilangin, yang terima kartu sembako kita hilangkan juga. Jadi non-PKH dan sembako, enggak ada COVID-19 juga dapat,” ujarnya.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menambahkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat jumlahnya terbatas. Untuk itu dia berharap para penerima bantuan memanfaatkannya sebaik-baiknya dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan dari Kemensos, dari Kabupaten dan juga Provinsi ada untuk masyarakat terkena dampak Covid 19. Mudah-mudahan ini bisa paling tidak sebagian besar masyarakat Kabupaten Tangerang yang membutuhkan dan termasuk dalam kategori yang wajib mendapatkan bisa menerima semuanya,”ungkap Zaki.
Zaki mengatakan Pemkab Tangerang mendapatkan bantuan dari masyarakat, ormas dan mahasiswa untuk melakukan verifikasi data ke lapangan. Dia berharap melalui verifikasi itu bantuan yang diberikan Pemkab Tangerang dapat tepat sasaran. (aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post