SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pembangunan Jalan Juanda di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diberhentikan sementara. Hal itu disebabkan adanya protes dari warga. Mereka merasa saluran air ditutup oleh pembangunan Jalan Juanda.
“Pihak kontraktor melakukan pengurukan pada gorong-gorong saluran air warga, ketika warga tidak mengetahui,” kata Jakwan Gauray, salah seorang warga RT 03/03, Jumat, (16/12/2022). Karena itu, warga sepakat meminta pihak kontraktor untuk kembali membongkar urukan tersebut, “Kita panggil pihak kontraktor, maka diangkat sampai kelihatan gorong-gorong,” tambahnya.
Di sisi lain, Jakwan menjelaskan bahwa dahulu gorong-gorong tersebut berfungsi sebagai saluran air dari permukiman warga yang mengarah ke embung. Dirinya mengungkapkan, jika saluran air tersebut ditutup, maka akan menyebabkan banjir di permukiman lingkungannya.
“Karena hampir 4 tahun tidak dibongkar, jalanan amblas yang mengakibatkan gorong-gorong turun, otomatis air dari selatan (embung) lari ke utara (permukiman warga),” terangnya. Oleh karen itu, warga meminta agar pihak terkait mengembalikan fungsi aliran air tersebut, “Ya, kita mau dibuatkan gorong-gorong karena hampir tiap tahun banjir, bahkan sekarang setiap ujan gede aja, banjir. Jadi, kalau nggak ada gorong-gorong tambah parah,” jelasnya.
Sementara, pihak Kontraktor dari PT Arkea Wirastya Utama, Muhamin menyampaikan, bahwa permintaan warga di luar dari kewenangannya. “Pekerjaan kita tidak menangani perbaikan crossing. Untuk penanganan air, banjir, segala macam, itu wewenang Dinas PUPR,” katanya.
Muhamin mengungkapkan bahwa crossing tersebut sudah tidak memiliki fungsi. Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya melakukan pengurukan. “Kita bongkar lagi karena warga meminta itu. Ya, nanti kita tutup lagi,” ujarnya.
Akan tetapi, Muhamin mengatakan, hal tersebut merupakan force majeure. Untuk meredam pro-kontra di lapangan, kata dia, pihaknya akan menunda pengerjaan. “Sementara kita tahan sampai menemukan solusi dan benar-benar clear. Kita tunggu arahan PUPR,” katanya. Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ruta Ireng Wicaksono tidak merespon. (mg03)
Diskusi tentang ini post