SATELITNEWS.COM, SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Banten-Tbk), akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) kembali.
RUPS-LB rencananya akan dilaksanakan pada kisaran pertengahan bulan Januari tahun 2023 mendatang.
Agenda utama dalam RUPS-LB nanti terkait dengan proses pemilihan sejumlah posisi direktur dan komisaris Bank Banten yang belum terpenuhi pada RUPS-LB awal bulan Desember lalu.
Komisaris Utama PT Banten Global Developmen (BGD) Razid Chaniago saat dihubungi mengatakan, RUPS-LB akan digelar kembali karena pada pelaksanaan Open Bidding jajaran direksi dan komisaris Bank Banten yang digelar sebelumnya belum memenuhi persyaratan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dari sekian posisi yang kosong itu, hanya ada beberapa saja yang sudah memenuhi persyaratan, yang lainnya belum,” katanya, Selasa (20/12/2022).
Maka dari itu, lanjutnya, mekanisme proses pengisian jabatan yang kosong itu akan kembali dilakukan RUPS-LB.
“Nanti kita akan lihat bagaimana mekanismenya pada RUPS-LB nanti,” imbuhnya.
Beberapa pekan lalu Bank Banten telah melaksanakan RUPS-LB. Dalam RUPS-LB tersebut Pemprov Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) memberhentikan lima jajaran direksi dan komisaris yakni Direktur Utama Agus Syabarrudin, Direktur Bisnis Cendria Tj Tasdik, Direktur Kepatuhan Kemal Idris, Komisaris Utama Hasanuddin dan komisaris Media Warman.
Sementara dua petinggi lainnya masih aktif guna menyelesaikan kepengurusan yang baru.
Pj Gubernru Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) diberikan waktu paling lama 45 hari setelah RUPS –LB kemarin untuk kembali menggelar RUPS dalam rangka pengisian jabatan yang kosong.
Al menegaskan, dengan manajemen yang baru Bank Banten kedepan akan makin kuat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan uang yang disimpanan di bank Banten. Selain itu, Al juga akan memperkuat Perseroan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Kita masih menunggu mekanisme dari OJK. Sampai sejauh ini belum ada calon bank yang akan gabung menjadi KUB, karena semuanya masih berproses. Kalau sudah ada nanti akan diumumkan,” pungkasnya.
Selain itu, lanjutnya, semua BPD yang ada di Indonesia mayoritas kepemilikan sahamnya dimiliki Pemerintah Daerah secara langsung.
Berbeda dengan Bank banten yang sampai saat ini masih dimiliki oleh PT BGD. Maka dari itu, untuk memperkuat posisi Bank Banten, akan dipisah dari PT BGD agar Bank Banten makin kuat dan dapat menopang seluru agenda pembangunan dan keuangan pemerintah daerah.
“Proses pemisahannya kini sudah masuk ke ranah legislatif, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera selesai,” katanya. (mg2)
Diskusi tentang ini post