SATELITNEWS.COM, SERANG – Berbagai elemen, mulai dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Organsiasi Masyarakat Sipil (OMS), Akademisi hingga beberapa perusahaan pangan melakukan diskusi yang membahas terkait Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) tahun 2023-2024.
Tujuan diskusi tersebut yakni, untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan pangan dan gizi melalui kordinasi multisektoral, meningkatkan pemahaman, peran dan komitmen pemangku kepentingan Pangan dan Gizi untuk mencapai Kedaulatan Pangan serta ketahanan pangan dan gizi.
Diskusi diikuti oleh Bappeda Provinsi Banten, UNTIRTA, UIN Banten, Universitas Faletehan, Poltekkes ‘Aisyiyah, Fopkia, USAID Madani, PATTIRO Banten dan Perwakilan Perusahan Pangan seperti PT Gizindo Sejahtera Jaya, PT Charoend Pokphan, PT Japfa Comfeed Indonesia dan PT Adilmart.
Deputi Direktur PATTIRO Banten, Amin Rohani mengatakan, dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2012 khususnya pasal 63 ayat (3) menyebutkan ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) Tahun’.
Rencana aksi ini, juga merupakan upaya melaksanakan Undang-undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dan Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Guna mendukung kebijakan tersebut, peran RAD PG di Banten menjadi penting sebagai salah satu instrumen advokasi serta koordinasi pemerintah daerah dengan sektor atau pemangku kepentingan secara multisektoral dalam mencapai tujuan RPJMD, RPJMN, dan tujuan kedua SDGs. yaitu, mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan,” ujar Amin, Jumat (23/12/2022).
Ia juga menuturkan, untuk percepatan rencana aksi daerah pangan dan gizi dalam penyelenggaran ketahanan pangan diharapkan dapat memetakan potensi masing-masing baik perguruan tinggi, CSR ataupun CSO sehingga berkesinambungan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi di Banten.
“Misalnya, PATTIRO Banten telah melakukan Program Sekolah Aman dengan mengintervensi isu Pangan Jajan Anak sekolah (PJAS) dan Program Emergency, Respon and Recovery telah membentuk Desa Pangan lokal hingga tersusunnya Perkades ketahanan pangan desa,” ujarnya.
Amin memaparkan, dalam proses pelaksanaan program tersebut, adanya peningkatan kapasitas terkait pemahaman, identifikasi potensi pangan lokal yang aman dan mudah dijangkau.
“Selain itu, telah membentuk aturan Perkades ketahanan pangan lokal dimana adanya forum perempuan desa yang menjadi penggerak dalam aturan tersebut,” ujar Amin.
Diketahui, Hasil akhir pertemuan tersebut ialah ditetapkannya SK Tim Teknis pelaksana rencana aksi daerah pangan dan gizi.
Terkait rujukan konsep gagasan atau ide baru, terlebih dahulu harus di internalisasikan dan sinkronisasi yang nantinya akan ditindak lanjuti dalam pertemuan rutin Bappeda Provinsi Banten. (sidik)
Diskusi tentang ini post