SATELITNEWS.COM, SERANG—PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kendaraan minibus yang terjatuh ke laut saat proses muat di sideramp dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, pada Jumat (23/12) lalu. Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh korban yang berada dalam kendaraan tersebut, terjamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Dewi menjelaskan, sesaat setelah mendapat informasi kecelakaan dari ASDP, Jasa Raharja langsung merespon cepat dengan melakukan pendataan korban dan memberikan jaminan perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Sesuai ketentuan yang ada, Jasa Raharja menjamin seluruh penumpang kapal penyeberangan ferry ASDP, mulai naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (27/12).
Atas kejadian tersebut, Dewi menyampaikan prihatin kepada para korban. “Semoga para korban segera dipulihkan seperti sedia kala,” ungkapnya.
Seperti diketahui, insiden kendaraan yang terjatuh ke laut terjadi saat KMP Shalem tengah melakukan proses pemuatan. Saat itu, terjadi pergerakan kapal, sehingga kendaraan yang tepat berada di lidah sideramp terjatuh ke laut.
Sesaat setelah kejadian, pihak ASDP bersama dengan Basarnas serta Polairud langsung melakukan evakuasi dan berhasil menyelamatkan dua orang penumpang beserta kendaraan tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), M Yusuf Hadi turut menyampaikan prihatin kepada para korban yang telah dievakuasi selamat oleh tim gabungan, dan kiranya dengan perawatan yang diberikan oleh pihak rumah sakit dapat segera pulih.
“Tim ASDP juga telah melakukan kunjungan langsung kepada korban di rumah sakit. ASDP berkomitmen terhadap aspek keselamatan. Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa,” tuturnya.
Untuk meringankan beban korban, ASDP pada hari Senin (27/12) juga turut menyerahkan bantuan santunan kepada korban senilai Rp 20 juta yang diserahkan langsung oleh Direktur SDM dan Layanan Korporasi Wahyu Wibowo.
ASDP kembali mengingatkan kepada pengguna jasa yang membeli tiket online Ferizy, agar mengisi daftar penumpang yang berada di dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Data ini penting untuk manifes, dimana terdapat hak asuransi setiap penumpang. (rmid)
Diskusi tentang ini post