SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Sebanyak 13 anggota TNI-Polri gugur akibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama 2022. Jumlah tersebut mengalami penurunan, mengingat periode yang sama pada 2021 tercatat 15 anggota TNI-Polri yang meninggal saat menunaikan tugas. Data itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.
”Memang benar dari data yang diperoleh, ada 13 anggota TNI-Polri yang menjadi korban saat baku tembak dengan KKB. Yakni 10 anggota TNI dan tiga anggota Polri,” kata Fakhiri.
Kapolda Papua menyatakan, untuk warga sipil yang meninggal selama 2022 tercatat 35 orang dan KKB tercatat lima orang. Sedangkan yang mengalami luka-luka tercatat 14 anggota TNI, tiga anggota Polri, dan 10 warga sipil.
Dia menjelaskan, kasus menonjol yang disebabkan gangguan KKB mengalami penurunan sebesar 15,10 persen atau 16 kasus. Pada 2022 tercatat 90 kasus sedangkan tahun lalu sebanyak 106 kasus.
Menurunnya jumlah korban, khususnya di kalangan anggota Polri karena anggota diminta senantiasa waspada dan bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bila tidak menerapkan akan dikenakan sanksi.
Terkait banyaknya warga sipil yang menjadi korban, Fakhiri menyatakan itu karena terkadang mereka lengah di wilayah rawan. Aparat keamanan sering kali mengingatkan, agar tidak melayani penumpang yang di luar kota karena keselamatan lebih penting.
”Imbauan tersebut sering tidak diindahkan dan mereka tetap mengangkut penumpang, karena korban sipil yang meninggal atau terluka terbanyak berprofesi sebagai tukang ojek,” kata Fakhiri. (gatot)
Diskusi tentang ini post