SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Malang nasib ratusan pelaku usaha angkutan umum Bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) di Kota Tangerang. Para sopir, kondektur dan pengusaha bus itu sudah tak memiliki penghasilan lagi sejak Jumat, (24/4) lalu seiring peraturan larangan mudik diterapkan.
Salah satu sopir bus, Ahmad Suprianto mengeluhkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo. Pasalnya, selain menjadi sopir bus dirinya tak memiliki penghasilan lagi. Sementara, sebagai kepala keluarga, warga Karawaci ini harus tetap memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.
“Gak tau lagi, pasrah saja saya. Ya mau bagaimana kalau sudah presiden yang ngomong,” ujarnya kepada Satelit News, Senin, (27/4) saat ditemui di Terminal Poris Plawad.
Dia dan rekan-rekannya sesama sopir bus pun gusar imbas dari Covid-19 semakin meresahkan. Sedangkan bantuan yang dikucurkan di Kota Tangerang belum maksimal.
“Ada beras, sembako dari kelurahan tapi kan ga cukup. Apalagi sekarang saya udah gak ada penghasilan. Saya minta perhatiannya, apa tuh buat sopir-sopir disini,” ujar Ahmad.
Hal senada diungkapkan oleh agen Bus, Anwar Sidik. Dia mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah. Lantaran, dirinya terpaksa mengembalikan uang hasil pembelian tiket ke calon penumpang karena pelayanan terminal dihentikan.
“Mau tidak mau harus kita kembalikan. Saya juga bingung, mudah-mudahan ada gantinya dari pemerintah,” ujarnya.
Anwar menuturkan kalau hingga saat ini belum mendapat informasi terkait bentuk bantuan yang diberikan. “Belum tahu kalau itu,” singkatnya.
Ketua Organisasi Angkutan Ganda (Organda) Kota Tangerang, Edi Septian Lubis mengatakan kondisi seperti saat ini memang tak bisa dihindarkan dan berimbas kepada semua lini termasuk pengusaha angkutan. Diharapkan kebijakan ini dapat diterima oleh semua pengusaha bus.
“Kita memang pengusaha sangat dirugikan, tetapi kondisinya kita semua sudah tahu, suka tidak suka harus diterima. Mudah-mudahan keadaannya cepat normal kembali,” ujarnya.
Terkait bantuan yang akan diberikan, Edi menjelaskan kalau Pemerintah akan menyalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19. “Pemerintah telah mengintruksikan jajaran terkait kepada masyarakat untuk menyalurkan bantuan, pengemudi sudah terdata di situ, pengusaha sudah ditangguhkan kreditnya,” pungkas dia. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post