SATELITNEWS.COM, SERANG–Empat daerah di Provinsi Banten, menetapkan status siaga bencana, yakni, Kabupaten Tangerang, Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Serang. Dengan dasar SK penetapan status siaga itu, akan dijadikan dasar pengajuan permohonan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrim di awal tahun 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Riki Handriyana mengatakan, empat kabupaten/kota yang telah menetapkan siaga darurat diantaranya, Kabupaten Tangerang, Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Serang. Penetapan ini, sudah memenuhi syarat penetapan SK siaga darurat yang diterbitkan oleh Pemprov Banten.
“Kalau untuk provinsi, tidak harus semuanya menetapkan (siaga darurat,red). Cukup beberapa, sudah bisa menetapkan SK siaga darurat. Misalnya, Kabupaten Tangerang mewakili Tangerang Raya, Lebak mewakili wilayah Selatan dan Kabupaten Serang mewakili Kota Serang, dan sebagainya,” kata Riki, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/1).
Dengan demikian, pihaknya langsung mengajukan untuk penetapan SK siaga kedaruratan, yang tentunya sebagai syarat untuk dilakukan TMC di wilayah Banten. “Sudah proses tinggal di tandatangani oleh Pj Gubernur Banten, kemudian kita melanjutkan ke BNPB surat permohonan agar bisa dilakukan TMC di Banten, saya kira itu harus segera,” ujarnya.
Sementara, untuk waktu pelaksanaan dan lokasi akan ditetapkan oleh BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Karena mereka yang tahu, wilayah mana yang akan terjadi cuaca ekstrim. Misalnya di Patia Kabupaten Pandeglang, atau wilayah Tangerang, bisa dilihat dulu cuacanya,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, proses TMC dilakukan menggunakan garam, dengan operasi yang disesuaikan dengan target di mana penyemaian inti kondensasi atau garam dilakukan ke awan hujan yang telah terdeteksi.
“Pusat yang melaksanakan, menaburkan garam di udara persemaian di udara seperti tumbuhan cuma ini di udara sehingga bisa memindahkan awan ke laut biasanya,” tuturnya.
Riki mengaku, proses TMC ini sangat penting dilakukan di Banten, sebagai antisipasi terjadinya cuaca ekstrim di awal tahun 2023 ini. Terlebih cuaca ekstrim di Banten diprediksi akan berlangsung hingga Februari mendatang.
“Ini sudah dilakukan di DKI Jakarta, mudah-mudahan segera di Banten ini. Sebab sudah banyak kerusakan yang diakibatkan cuaca ekstrim,” terangnya lagi.
Sementara, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada BNPB untuk dilakukan TMC. Namun ia berharap kondisi cuaca di Provinsi Banten bisa terkendali dengan baik, sehingga tidak mesti dilakukan TMC.
“Karena kondisi cuaca itu sangat fluktuatif, dan begitu cepat perubahannya,” ungkap Al.
Adapun titik lokasi yang akan dilakukan modifikasi cuaca, dikatakan Al itu menjadi kewenangan pemerintah pusat yang terdiri dari BNPB, BMKG dan BRIN. Dengan teknologi yang dimiliki tentunya dapat menentukan berdasarkan perhituangan yang akurat.
“Termasuk untuk anggarannya juga tidak dibebankan kepada daerah,” imbuhnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post