SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sempat terjadi insiden antara wartawan yang melakukan peliputan kebakaran yang menghanguskan Gereja Basilea Christ Cathedral di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4). Aksi intimidasi diduga dilakukan pihak gereja terhadap fotografer Media Indonesia R saat mengambil gambar kebakaran di Gereja Basilea Christ Catherdal.
Saat itu ada lima orang datang menghampiri R dan memintanya untuk menghapus foto yang sudah diambil R. Tidak sampai disana, salah seorang oknum juga sempat melontarkan kalimat hinaan kepada R. “Saya dipiting, foto saya disuruh hapus. Tapi akhirnya gak saya hapus,” ujar R.
Menanggapi intimidasi terhadap R, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang menuntut agar kasus tersebut segera diusut oleh pihak berwajib.
“Kami mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas oknum tersebut,” tegas Sekretaris PWI Kota Tangerang Abdul Azis, Senin (27/4).
Menurutnya, intimidasi tersebut melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi. Dimana, oknum tersebut bisa saja dapat dikenakan sanksi pidana karena menghalangi wartwan menjalani tugas peliputan.
“Kami sangat menyayangkan aksi tersebut. Laporkan, Bikin BAP-nya Biar polisi yang proses hukumnya. Kita kawal dengan pemberitaan,” jelasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post