SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sejak Desember 2022 hingga awal tahun 2023, Pemerintah Kota Tangerang mengamankan sebanyak 23 orang warga yang tertangkap membuang sampah di median jalan Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel,” terang Camat Ciledug, M Marwan, Rabu (04/01/2022).
Marwan menerangkan, pihaknya telah menahan sementara kartu identitas dari oknum warga untuk kemudian dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) untuk memberikan efek jera. “Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan,” terang mantan Camat Larangan.
Untuk mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos – pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah adanya oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. “Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan,” kata Marwan.
Dirinya memamparkan, perlu adanya kesadaran bersama bukan saling menyalahkan meski rata-rata yang membuang itu bukan warga Kota Tangerang. “Sebenarnya ya cuma itu tadi kesadaran masyarakat mungkin agak kurang saya katakan. Dasarnya kesadaran masyarakat khususnya mungkin di luar kota Tangerang,” katanya.
Saat ini, Marwan menambahkan, masih terdapat puluhan KTP yang belum juga diambil kembali oleh yang bersangkutan. Bahkan, sudah tidak terhitung yang mendapatkan hukuman tindak pidana ringan (tipiring).
“Ya kalau dihitung dengan jari kita enggak bisa ngitung karena udah lama kan kasus ini kita nanti ke Satpol PP Kota Tangerang, ada datanya di sana yang jelas ini KTP berapa banyak ini sekarang kita pegang belum diambil,” paparnya.
“Belum lama, paling hitungan dalam bulan, bulan kemarin lah akhir Desember. Kalau yang lama lama mah udah diambil dan tadi malam ada juga beberapa yang disita,” imbuhnya. Sebagai bentuk upaya mengurangi, pihaknya terus gencar menyosialisasikan hingga membuat spanduk-spanduk imbauan. “Ya itu tadi kita mebuat pospol kita buat papan pengumuman dan spanduk ada semua. Yang kedua sosialisasi tapi kan sosialisasi kita di warga kita, bukan warga di luar Kota Tangerang. KTP segini banyakan luar Kota Tangerang semua gitu-loh,” pungkasnya. (mg03)
Diskusi tentang ini post