SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menegaskan, bahwa tempat hiburan malam ilegal dan prostitusi terselubung di Citra Raya harus ditindak secara serius dengan memberikan efek jera yang tegas. Penindakan itu harus dilakukan bersama-sama.
“Kalau memang serius, kita lakukan bersama-sama dengan tegas,” ujar Fahrul Rozi kepada Satelit News, Rabu (11/1).
Kasatpol PP mengaku, pihaknya sudah berkali-kali melakukan penertiban ke tempat hiburan malam (THM), ataupun panti pijat/ massage dan refleksi yang diduga beralih fungsi menjadi tempat prostitusi terselubung di kawasan Citra Raya. Namun, mereka semua selalu kembali melakukan perbuatan yang sama dan tidak pernah jera setelah dilakukan razia.
“Kita disitu sudah berkali-kali melakukan penertiban di Citra raya. Arsipnya juga ada, terkait adanya aduan ini sedang kita tindak lanjuti,” katanya.
Saat disinggung terkait dugaan kebocoran informasi, saat dilakukan sidak oleh Komisi II DPRD, Dinkes, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Sabtu (7/1) lalu, Fahrul mengaku, tidak mengetahui siapa oknum yang melakukan hal tersebut. Mernurutnya, kebocoran informasi selalu terjadi ketika hendak dilakukan sidak.
Bahkan, kata Fahrul, pihaknya pernah melakukan patroli selama dua hari berturut – turut, tetapi tidak membuahkan hasil. Lantaran tempat hiburan malam ataupun Spa tiba-tiba banyak yang tidak beroperasi.
“Saya nggak tau kalo ada yang membocorkan mengenai tindakan kita, tapi yang pasti kita akan menyelidiki itu,” tegasnya.
Fahrul mengungkapkan, pihaknya juga sudah berulang kali melakukan pemanggilan kepada para pemilik tempat hiburan malam dan Spa, guna memeriksa kelengkapan perizinan. Namun, dari hasil pemanggilan tersebut, beberapa ditemukan perizinannya belum lengkap dan diberikan teguran.
Meski perizinan tidak lengkap, Fahrul mengaku tidak bisa langsung melakukan penyegelan. Karena, dalam penyegelan tempat harus melibatkan dinas teknis lainnya.
“Seperti Pose Bar Resto dan yang Spa sudah kita pernah panggil, sudah kita periksa. Dari pemanggilan itu, kita hanya memeriksa perizinan mereka,” jelas Fahrul.
Lebih lanjut, ucap Fahrul, perlu adanya strategi baru untuk mengentaskan masalah prostitusi di Citra Raya. Untuk itu, ia pun meminta kepada seluruh dinas terkait tidak saling melempar tanggung jawab, dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.
“Ini bukan masalah lempar tanggung jawab, terkait pengawasan dan pengendalian kan masih ada di dinas teknis, dan izinnya juga sudah ada di OSS. Kan nggak mungkin juga kita jagain di sana itu 24 jam,” tandasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post