SATELITNEWS.COM, PAMULANG—Anggota DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis menjelaskan usulan pembangunan dapat disampaikan masyarakat kepada pemerintah melalui tiga cara. Yakni reses dewan, musrenbang dan usulan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Usulan pembangunan ada tiga tahapan, melalui Musrenbang, reses dewan dan usulan OPD. Jika usulan melalui Musrenbang tidak diakomodir bisa diusulkan ke reses dewan. Untuk reses tahun 2023 belum dilakukan. Tidak ada batasan usulan di masing-masing kelurahan. Sebanyak-banyaknya saja,” ujar Rizki Jonis saat menghadiri musrenbang di Kelurahan Pondok Benda, Pamulang.
Camat Pamulang Mukroni, menyampaikan Musrenbang merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang dirangkum melalui Ketua RT dan RW setempat. Pada tahun ini, kata Mukroni, Kelurahan Benda Baru mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
“Dengan anggaran yang sedikit ini harus bisa kita maksimalkan pembangunan wilayah masing-masing sesuai harapan masyarakat. Musrenbang saat ini adalah usulan untuk tahun 2024 bukan tahun 2023. Jadi jangan sampai masyarakat menanyakan sudah diajukan namun belum terlaksana,” tegas Mukroni.
Dirinya berharap Musrenbang yang digelar mendapatkan hasil yang baik sesuai harapan bersama. Sehingga anggaran bisa mendapat kepuasan bagi masyarakat.
Lurah Benda Baru, Dody Dores menambahkan Musrenbang yang dihadiri seluruh perwakilan wilayah dapat menajamkan usulan yang sudah dicatat. Usulan itu tentunya berdasarkan kebutuhan di lingkungan masyarakat. Tentu dari sekian banyak usulan, tidak semua diakomodir, hanya yang prioritas. Namun demikian bukan berarti semua usulan tidak prioritas. Tapi akan ada tahapannya.
“Semoga semua usulan dapat diakomodir semua. Namun yang pasti akan ada prioritas satu dan kedua,” tutupnya. (din/bnn)
Diskusi tentang ini post