SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan terminal dan Pasar Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, khususnya yang menggunakan sebagian badan jalan segera direlokasi ke kios-kios yang ada di kawasan tersebut.
Camat Menes, Abdul Haris mengatakan, saat ini petugas Satpol PP Kecamatan Menes sedang memasang spanduk sebagai sarana sosialisasi atau pemberitahuan kepada para PKL, kaitan dengan rencana relokasi itu.
“Pemasangan spanduk itu, bagian dari sosialisasi,” kata Haris, Senin (16/1/2023).
Menurut Haris, para PKL nantinya akan ditempatkan di lokasi yang sudah disiapkan yaitu di kawasan terminal tersebut. Dan lokasi itu, akan digratiskan selama tiga bulan.
“Tempat yang sudah disediakan untuk relokasi para PKL, akan digratiskan selama tiga bulan ke depan. Setelah itu, akan dikenakan sewa tempat,” tandasnya.
Dijelaskannya, para PKL yang bakal direlokasi tersebut, karena tempat jualan atau lapaknya tidak beraturan. Ada yang memakan sebagian jalan, sehingga membuat jalan raya semakin menyempit, serta memicu kemacetan lalu lintas.
“Relokasi itu bagian dari penertiban. Karena memang, lapak-lapak para PKL banyak yang menjorok ke jalan. Sehingga, membuat jalan menyempit dan kerap macet,” tandasnya.
Pihaknya berharap, para PKL juga memahami kondisi tersebut. Karena relokasi itu bagian dari ketertiban, khususnya di kawasan terminal pasar supaya kondisinya tidak kumuh, dan jalan raya tidak kerap macet.
“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan. Kami bukan melarang pedagang berjualan, tapi menertibkan supaya PKL menempati tempat yang lebih layak. Sehingga, semuanya bisa nyaman baik pedagang maupun pengunjung pasar,” pungkasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post