SATELITNEWS.COM, SERANG—Memasuki tahun 2023, tahapan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sudah dimulai. Berbagai persiapan dilakukan oleh KPU selaku penyelenggara, termasuk Bawaslu yang ditugaskan sebagai ‘wasit’ dalam perhelatan lima tahunan itu.
Berkaca dari penyelenggaraan yang sudah dilakukan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten mengimbau kepada siapa pun agar tidak melakukan aktivitas politik di rumah ibadah.
“Kami mengimbau agar jangan melakukan aktivitas politik di rumah-rumah ibadah,” kata Ketua FKUB Banten AM Romli saat dihubungi, Senin (16/01/2023).
Romli memahami, bahwa kegiatan politik dilakukan selalu soal bagaimana menarik simpati masyarakat, agar kemudian menjatuhkan pilihan sebagaimana dimintakan politisi atau tim dan pendukungnya. “Tapi ya itu tadi, kalau di rumah ibadah, tolong hormati. Jangan,” katanya.
Lebih detail Romli mengungkapkan, aktivitas politik yang diimbau agar tidak dilakukan di rumah ibadah tersebut adalah aktivitas berupa permintaan dukungan. Maupun hanya sekedar permintaan atau permohonan doa restu dari masyarakat.
Romli juga mewanti-wanti agar aktivitas politik tersebut tidak kebablasan dengan mendiskreditkan pihak lain atau lawan politik. “Jangan menjelek-jelekkan, karena itu rentan memprovokasi masyarakat,” katanya.
Lebih jauh menurut Romli, potensi kerawanan akan terjadinya gesekan antar pendukung dalam kegiatan politik di Banten cenderung lebih banyak di wilayah selatan Banten. “Kalau di perkotaan kan orang relatif sudah banyak fokusnya. Kalau di daerah kan orang masih guyub, ya termasuk guyub dalam hal politik,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dalam keterangan pers Kemenag pada Sabty 14 Januari 2023, mengajak keluarga besar Kementerian Agama bersama para tokoh agama dan pemuda untuk terus merawat kerukunan, menghargai perbedaan, dan menghindari perpecahan.
Pesan ini disampaikan Menag saat melepas Jalan Sehat Kerukunan di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama. Ikut mendampingi, Wamenag Zainut Tauhid Saadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Dalam kesempatan ini, dibacakan Deklarasi Damai Umat Beragama oleh pendakwah yang juga influencer Indonesia, Habib Husein Jakfar Al Hadar. Dalam deklarasi tersebut, para tokoh agama bersama ASN Kemenag yang hadir menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis. (mg2/aditya)
Diskusi tentang ini post