SATELITNEWS.ID, PONDOKAREN, SN—Kecamatan Pondok Aren hingga kini masih menjadi wilayah yang paling banyak ditemukan kasus corona (Covid-19) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Demikian terungkap dalam paparan data Gugus Tugas Covid-19 di laman resmi lawancovid19.tangerangselatankota.go.id yang diupdate Senin 27 April 2020, yakni 35 kasus.
Dalam data terlihat, Kecamatan Pamulang mencatat 13 kasus positif corona, Ciputat 11 kasus, Serpong Utara dan Ciputat Timur masing-masing 8 kasus. Kecamatan Serpong mencatat 7 kasus positif dan Kecamatan Setu dengan 4 kasus.
Begitu pula dengan angka kematian pasien Covid-19, Pondok Aren terbanyak dengan 17 kasus kematian (8 dari pasien positif dan 9 dari PDP). Disusul Kecamatan Pamulang dengan 13 kasus (1 dari pasien positif dan 12 dari PDP). Kecamatan Ciputat juga mencatat 13 kasus kematian (4 dari pasien positif dan 9 dari PDP).
Sementara Serpong Utara mencatat 10 kasus kematian (1 dari pasien positif dan 9 dari PDP). Kecamatan Ciputat Timur mencatat 9 kasus kematian (2 dari pasien positif dan 7 dari PDP). Kecamatan Serpong mencatat 8 kasus kematian (2 dari pasien positif dan 6 dari PDP). Sedang Kecamatan Setu paling sedikit, yakni 2 kasus dari PDP.
Angka kasus kematian dan kesembuhan pasien Covid-19 di Tangsel bertambah masing-masing 1 kasus, Senin 27 April 2020. Total, sebanyak 72 warga Tangsel meninggal karena Covid-19.
Sebanyak 18 orang di antaranya dalam status positif corona. Sedang 54 lainnya dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sementara warga Tangsel yang dinyatakan sembuh sebanyak 40 orang dari sebelumnya 39 orang di hari Minggu.
Meski sudah diberlakukan Pembatasan Soaial Berskala Besar (PSBB) di kota itu namun angka kasus Covid teris meningkat.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menilai PSBB tidak memiliki dampak efektif menurunkan laju penularan Covid-19. Menurutnya, selama PSBB tidak memuat sanksi yang jelas bagi pelanggar, maka PSBB tidak akan berjalan efektif.
“Apa bedanya PSBB (dengan pembatasan yang dilakukan sebelumnya), ada sanksi tapi ternyata ada kebijakan persuasif dulu,” kata Airin dalam acara diskusi di akun Youtube, Minggu (26/4).
Airin menginginkan adanya sistem yang memberikan hukuman dengan tegas bagi pelanggar PSBB. Apabila tidak ada hukuman yang jelas bagi pelanggar PSBB, maka pelanggaran akan terus meningkat karena tidak memiliki efek jera. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post