SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Para kepala desa meminta agar masa jabatan mereka dapat diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Permintaan itu menjadi salah satu yang disuarakan ketika ribuan kades menggelar aksi unjuk rasa mendesak revisi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (17/1).
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya mengatakan, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun per periode memiliki sisi positif dan negatifnya. Dari sisi positifnya adalah, masa kerja seorang kepala desa terbilang lebih terasa. Karena, ketika kepala desa menjabat masa adaptasi bisa mencapai 2 sampai 3 tahun setelah dilakukan pemilihan. Apalagi, adaptasi dengan masyarakat bukan pendukung kades yang menang.
Selain itu, terkait pembangunan desa. Apabila, masa jabatan hanya 6 tahun terbilang terlalu cepat, sehingga pembangunan belum selesai sudah dilakukan pemilihan kepala desa kembali.
“Maka, ketika masa jabatan ditambah menjadi 9 tahun pembangunan bisa selesai dengan 2 periode, dan masa kerja kades bisa lebih efektif, tidak terganggu dengan pemilihan lagi,” kata Surta Wijaya yang juga Kepala Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Selasa (17/1).
Lanjut Surta, dengan ditambahnya masa jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun, dianggap bisa mengurangi biaya atau anggaran politik kepala desa. Maka, apabila tuntutan ini disahkan para kepala desa seluruh Indonesia akan merasa senang.
“Kalau ini disahkan, mungkin teman-teman akan merasa senang juga. Karena bisa mengurangi biaya politik mereka, ” katanya.
Selain memiliki hal positif, penambahan masa jabatan kades juga memiliki hal negatifnya. Yaitu, ketika Pemerintah Desa tidak bersinergi dengan masyarakat. Maka, warga yang dipimpin di kepala desa akan merasa jenuh dan terlalu lama menunggu pemilihan kades baru.
“Itu persoalan juga sebenarnya, begitu. Selain itu, ketika ditambah menjadi 9 tahun per periode, kades hanya bisa memimpin selama 2 periode. Jadi kalau saya bukan perkara setuju atau tidak setuju ya, tapi semua ada hal positif dan negatifnya,” katanya.
Namun ketika berbicara hal ideal, Surta mengaku satu periode 6 tahun terbilang sudah sangat ideal. Hanya saja, dirinya akan melihat kajian secara akademik yang menyeluruh terlebih dahulu, mana yang lebih efektif 6 tahun atau 9 tahun.
“Kalau bicara ideal, 6 tahun per periode, dan memiliki kesempatan 3 periode sudah ideal. Tapi saya belum bisa berkomentar banyak, karena akan melihat kajiannya terlebih dahulu, ” tutup Surta. (alfian)
Diskusi tentang ini post