SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Supaya para santri di Kabupaten Pandeglang melek hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri, melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP).
Salah satunya, penyuluhan itu dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Kun Karima, di Kelurahan Ciekek, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (19/1/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, JMP merupakan salah satu program yang digagas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dimaksudkan, agar Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Program ini (JPM,red), merupakan program dari Kejaksaan Agung, yang bertujuan Kejaksaan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri. Dengan begitu, santri lebih bisa memahami hukum,” kata Helena, Kamis (19/1/2023).
Dipertegas wanita berkacamata ini, program JMP bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, dengan cara mengenalkan hukum sejak dini, khususnya kepada para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan ini sangat penting. Selain itu, anak-anak kita baik santriawan maupun santriawati, terhindar dari segala jenis pelanggaran hukum,” harapnya.
Katanya lagi, pelaksanaan penyuluhan hukum itu dilakukan dengan menggunakan metode dialog interaktif, yang disambut baik oleh para santri.
“Secara umum, tadi para santri mempertanyakan tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi,” ujarnya.
Dengan telah dilaksanakannya penyuluhan hukum melalui program JMP, diharapakannya dapat memberikan manfaat kepada para santri. Sehingga, kata dia, para santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.
“Peran serta para santri dalam mendukung tegaknya hukum yang adil, di tengah – tengah masyarakat diharapkan dapat terwujud,” tandasnya.
Sementara, Pemimpin National Geografic Indonesia, Didi Kasbi Kasim mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari Pandeglang bisa memberikan inspirasi kepada para santri.
“Buat saya ini menarik. Karena saya tidak menduga, kegiatan ini bisa dilakukan di Pondok Pesantren, dan ini membuka inspirasi baru kepada para santri untuk bagaimana menulis tentang sosialisasi hukum dengan baik,” ungkap Didi.
Pimpinan Ponpes Kun Karima, KH. Sholeh Rosyad mengaku, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Pandeglang, dalam memberikan pemahaman hukum kepada para santri.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini. Karena dengan diadakannya kegiatan seperti ini, para santriawan dan santriawati dari di Ponpes Kun Karima mendapatkan pengenalan dan pemahaman tentang hukum. Karena mengenai pendidikan hukum di Ponpes kami belum ada, kecuali pendidikan dasarnya saja,” terang Soleh Rosyad.
Bahkan pasca inisiatif pihak Kejari Pandeglang itu, ia menyatakan, bakal mengadakan kegiatan serupa. Hal itu bertujuan, agar para santri lebih melek lagi terhadap hukum.
“Dengan inisiatif dari ibu Kajari ini, kami akan melakukan kegiatan ini secara bertahap. Agar para santri, bisa benar-benar memahami arti hukum sebenarnya,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post