SATELITNEWS, TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, menilai insentif pajak properti akan memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sedang menggenjot sektor properti, untuk meningkatkan ekonomi marko daerah Kabupaten Tangerang.
“Sekarang kita sedang mengandalkan sektor properti, dan itu salah satu unsur makro ekonomi daerah Kabupaten Tangerang. Karena ada dampak besar terhadap sub sektor ekonomi lainnya yang tergerak,” kata Dwi Chandra Budiman kepada Satelit News, Kamis (19/1).
Menurut dia, di tengah masifnya pembangunan properti di Kabupaten Tangerang, menjadi pendorong dalam peningkatan penghasilan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kendati demikian, pihaknya pun optimis mampu meningkatkan target PAD dari sektor pajak tersebut, meski di tengah ancaman resesi dunia dan inflasi nasional.
“Kabupaten Tangerang terus menjaga siklus investasi, agar masyarakat tetap yakin dan percaya bahwa investasi di Kabupaten Tangerang, tetap kondusif,” katanya.
Dwi juga menyebutkan, selain berdampak pada peningkatan pajak daerah, sektor properti ini juga dapat memberikan efek berganda kepada ratusan industri, dan ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Contoh efek dari pergerakan sektor properti bisa membantu industri di bidang atap ikut tergerak. Kemudian di bidang pasir ikut tergerak dan lain sebagainya. Jadi menurut saya sektor ekonomi ini memiliki multi efek yang bisa ikut menggerakan sektor lainnya,” ujarnya.
Adapun untuk wilayah penopang sektor pajak properti yang ada di wilayahnya itu didukung dengan posisi demografi atas investasi Tangerang Tengah dan Tangerang Utara, seperti hadirnya PIK 2 yang berada di wilayah Kosambi dan Teluknaga.
“Kemudian untuk pengembangan wilayah itu, ada di semua zona termasuk di Tengah ada Citra Raya, selatan, ke utara ujung ada Pantai Indah Kosambi,” ungkapnya.
Dwi menambahkan, untuk tahun 2023 ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang menargetkan, penerimaan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp560 miliar dan sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,2 triliun.
Dari proyeksi penerimaan dua sektor pajak daerah itu kata Dwi, dianggap sangat realistis. Mengingat capaian tahun 2022 kemarin, mampu melampaui target penerimaan.
“Tahun ini untuk PBB target kita mencapai Rp 560 miliar, BPHTB mencapai Rp 1,2 triliun. Untuk PBB, kita ada di atas 600 ribu wajib pajak, kalau BPHTB itu self assasement. Tahun 2019 realisasi PBB Rp 461 miliar, 2022 kemarin Rp 480 miliar, BPHTB 2019 Rp 800 miliar dan tahun 2022 ini lebih dari 1 triliun,” ucapnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post