SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pandeglang gagal digelar pada tahun 2023 ini. Padahal, Pemkab sudah menganggarkan pembiayaan Pilkades tersebut.
Kepastian Pilkades serentak di Pandeglang gagal digelar muncul setelah Bupati Pandeglang Irna Narulita menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) atau pihak Polres, Kejaksaan Negeri, Batalyon Yonmek 320 Badak Putih, Kodim 0601, Pengadilan Negeri, KPU Pandeglang, Bawaslu Pandeglang, APDESI Pandeglang dan DPMPD Pandeglang di ruang Garuda Pendopo Pandeglang, Jumat (20/1/2023).
Dalam kesempatan itu juga diputuskan bahwa Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, Pilkades serentak di Pandeglang gagal digelar tahun ini. Hal itu hasil rapat dengan semua pihak terkait.
“Bupati mengundang seluruh Forkompinda di Kabupaten Pandeglang untuk membahas masalah Surat Edaran Mendagri, Bupati meminta pendapat kepada Forkompinda baik itu dari Polres, Dandim, 320, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri,” kata Doni saat ditemui di kantornya, Jumat (20/1/2023).
Diungkapkannya, pihak Kepolisian menilai sangat tidak mungkin Pilkades serentak dapat dilaksanakan tahun ini berbarengan dengan Pemilu Serentak 2024.
“Pendapat dari pihak keamanan itu sangat tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena memang sangat rawan Pilkades itu. Kedua, kalau Kejaksaan dilaksanakan boleh tidak juga tidak apa-apa, begitu juga Pengadilan sama pendapatnya dengan Kejaksaan,” katanya.
Dari pendapat soal kerawanan yang bakal terjadi jika Pilkades dipaksakan dilaksanakan, Bupati bersama Forkompinda memutuskan PIlkades di Pandeglang ditunda.
“Kepolisian juga menjaga kerawanannya, dari keputusan itu akhirnya Bupati dan Forkompinda memutuskan untuk ditunda sampai pemilihan yang berikutnya usai selesai Pemilu Serentak 2024,” jelasnya.
Dikarenakan Bupati Pandeglang belum puas atas hasil rapat bersama Forkompinda, Bupati juga telah mengundang pihak KPU dan Bawaslu Pandeglang.
“Nah, Bupati juga belum puas dan akhirnya mengundang KPU dan Bawaslu untuk dimintai masukannya. Dari KPU intinya berpendapat dan merasa resah dikhawatirkan perangkat pihaknya dipakai oleh Pilkades. KPU tidak mau terganggu karena tahapannya sedang berjalan,” katanya.
Selain itu permasalahan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) juga menjadi kekhawatiran pihak KPU Pandeglang. “DPT pasti akan berbeda yang akan menimbulkan masalah dikemudian hari. KPU khawatir terdahap itu,” pungkasnya.
Begitu juga Bawaslu Pandeglang telah mengungkapkan soal IKP (Indek Kerawanan Pemilu) di Kabupaten Pandeglang sangat tinggi di Banten.
“Kesimpulan-kesimpulan ini ditambah lagi oleh Bawaslu, bahwa IKP di Kabupaten Pandeglang sangat tinggi di Banten. Nah, inikan menjadi rekomendasi dan nanti Bupati akan bersurat ke Kemendagri melalui Gubernur Banten hasil keputusan tersebut,” katanya.
Ditegaskan Doni, dalam waktu dekat pihaknya bakal membuat konsep surat penundaan Pilkades di Pandeglang hingga Pemilu 2024 selesai dilaksanakan.
“Intinya nanti akan kami buatkan konsep suratnya bahwa Pilkades di Kabupaten Pandeglang ditunda sampai Pemilu serentak 2024 selesai. Ya, kemungkinan Pilkades dilaksanakan 2025 awal Januari – Februari sudah tahapan Pilkades,” jelasnya.
Menurutnya, kerawanan harus dipetakan, apalagi pihak kepolisian sudah menyampaikan kekuatan mereka terbatas, apalagi masing – masing Kabupaten/Kota fokus ke Pemilu.
“Kita fokus Pemilu dulu karena perhelatan akbar sukses, kita bukan mengesampingkan Pilkades, malah sebetulnya Bupati sudah menganggarkan untuk Pilkades tahun ini. Tapi kan melihat konteks keamanannya, siapa yang mau mengamankan kalau bukan pihak Kepolisian dan TNI, apalagi 320 sudah menyerah karena 70 persen personel mereka sudah berangkat ke Libanon dan 30 persen harus jaga kesatuan tidak boleh kemana-mana, dan termasuk dari Kodim,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post