SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG– Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang kecewa dengan pembatalan Pilkades Serentak tahun ini.
Apdesi mengaku sudah berjuang hingga rela bolak balik ke Jakarta untuk menemui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar Pilkades serentak di Pandeglang dapat digelar tahun 2023.
Kekecewaan itu diungkapkan Ketua Apdesi Pandeglang, Cecep Muhidin. Dia menyatakan, ada rasa kecewa atas dibatalkannya Pilkades Serentak tahun ini.
Menurut Muhyidin, pihaknya bersama anggota Apdesi Pandeglang lainnya sudah lima kali datang ke Kemendagri untuk memperjuangkan agar pilkades Serentak dilaksanakan tahun 2023. Hingga akhirnya Kemendag RI mengeluarkan surat edaran dibolehkannya pilkades serentak dilaksanakan tahun ini dengan dua syarat utama. Yakni dilaksanakan sebelum November dan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.
Meski kecewa, dia mengaku tak berdaya dengan keputusan Pemkab Pandeglang membatalkan pelaksanaan pilkades tahun ini. Sebab, keputusan itu sesuai surat edaran Mendagri.
“Sudah lebih dari lima kali kami ke Jakarta, mengupayakan agar Pilkades bisa digelar tahun ini. Tapi sekarang apalah daya, keputusan dikembalikan lagi ke Pemkab, dan akhirnya sudah diputuskan jika Pilkades ditunda ke tahun 2025. Kecewa pasti ada, cuma kita tidak bisa melawan aturan juga. Kalau di Surat Edaran Mendagri jangan lewat dari 1 Nopember 2023, hanya saja dikembalikan kepada kesiapan daerah masing-masing,” ungkap dia, Senin (23/1).
Menurutnya, para Kades di Pandeglang menilai pelaksanaan Pilkades serentak tak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024. Namun pihak KPU tak mau diganggu karena PPS, PPK dan Panwas orang-orangnya ada di tiap desa.
“Pihak KPU tidak mau diganggu. Kalau para Kepala Desa sih menilai tidak mengganggu Pemilu, cuma memang pertimbangan kerawanan keamanan khususnya. Jadi bisa dilaksanakan usai Pemilu serentak atau tahun 2025 dilaksanakannya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pandeglang gagal digelar pada tahun 2023 ini. Padahal, Pemkab sudah menganggarkan pembiayaan Pilkades tersebut.
Kepastian Pilkades serentak di Pandeglang gagal digelar muncul setelah Bupati Pandeglang Irna Narulita menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) atau pihak Polres, Kejaksaan Negeri, Batalyon Yonmek 320 Badak Putih, Kodim 0601, Pengadilan Negeri, KPU Pandeglang, Bawaslu Pandeglang, APDESI Pandeglang dan DPMPD Pandeglang di ruang Garuda Pendopo Pandeglang, Jumat (20/1/2023).
Dalam kesempatan itu juga diputuskan, Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, Pilkades serentak di Pandeglang gagal digelar tahun ini. Hal itu hasil rapat dengan semua pihak terkait.
“Bupati mengundang seluruh Forkompinda di Kabupaten Pandeglang untuk membahas masalah Surat Edaran Mendagri, Bupati meminta pendapat kepada Forkompinda baik itu dari Polres, Dandim, 320, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri,” kata Doni saat ditemui di kantornya, Jumat (20/1/2023). (nipal)
Diskusi tentang ini post