SATELITNEWS.COM, LEBAK—Per tanggal 1 hingga pertengahan Januari 2023, sebanyak 19 ekor ular kobra dan sanca telah diamankan Bidang Pemadam Kebakaran, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Semua binatang melata itu diamankan dari permukiman padat penduduk di wilayah Kota Rangkasbitung.
Lebih beruntung, semua berhasil ditangkap dan tanpa menimbulkan korban jiwa. “Total yang berhasil kami amankan dari tanggal 1 sampai hari ini sebanyak 32 ekor satwa liar, 19 di antaranya ular kobra dan sanca,” kata Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Lebak, Iwan Darmawan, Rabu (25/1)
Dari 32 ekor binatang liar, kata Iwan lokasinya berkeliaran di permukiman padat penduduk di wilayah Kota Rangkasbitung. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Banten. “Kita banyak dapati laporan adanya ular di perumahan warga yang padat penduduk, khususnya di rumah warga yang banyak ngurus ayam. Bahkan kita banyak dapati laporan ular masuk rumah warga,” kata Iwan.
“Sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa. Ya semoga itu tidak terjadi. Warga untuk tetap berhati-hati terhadap satwa liar yang kini sudah merasuk ke permukiman pasa penduduk,” timpalnya. Menurutnya, ada beberapa faktor mengapa banyak ditemukan ular dan satwa liar di sekirar perumahan warga. Seperti habitat dan rantai makanan dari satwa liar itu yang terganggu. “Cuaca juga jadi faktor, yang mana di musim penghujan seperti ini banyak ular dan satwa-satwa liar yang keluar dari sarang mereka,” kata Iwan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim meminta warga Lebak untuk waspada akan kemunculan satwa liar di lingkungan rumah. Ia meminta kepada warga untuk melaporkan kepada pihaknya jika mememukan satwa liar khususnya yang berbisa. “Jaga lingkungan sekitar agar selalu bersih dan hindari menumpuk barang-barang bekas di rumah. Segera laporkan ke Damkar kalau ada ular masuk dan lain-lainnya,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post