SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Pemerintah Indonesia mengutuk terjadinya pembakaran Al Quran di Swedia. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg.
“Jadi sudah minggu lalu kalau enggak salah ya, sudah (dipanggil),” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Senin (30/1).
Retno menyebut pemanggilan Dubes Marina itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi.
Umar mengatakan, pemanggilan terhadap Dubes Marina pada pekan lalu tersebut dimaksudkan untuk menyatakan kutukan dan kekecewaan atas terjadinya pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).
Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, lanjut dia, Dubes Swedia mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI dan mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al Quran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.
“Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa ya aksi ini memang, distatefull, pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka,” katanya.
Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Dubes Swedia menjelaskan bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.
“Ya, karena Swedia katanya menjamin kebebasan berpendapat. Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas,” imbuhnya.
Umar menambahkan, Dubes Swedia menyampaikan pula kebutuhan dialog menyangkut pemahaman akan agama Islam agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif,” tuturnya. (rm)
Diskusi tentang ini post