SATELITNEWS.COM, SERANG- Herman (32), warga Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, nekad mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Diduga, korban yang diketahui sebagai buruh pabrik tissue ini, bunuh diri karena terlilit hutang.
Korban bunuh diri dengan cara menenggelamkan diri di Sungai Ciujung. Jasad korban ditemukan warga di Kampung/Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, jasad korban ditemukan Selasa (31/1/2023) lalu Namun, tidak diketahui identitasnya.
Berkat hasil penyelidikan personel Satreskrim, identitas korban akhirnya diketahui.
Kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai kemudian mendatangi alamat tersebut untuk mencari informasi keluarga korban.
“Tim Resmob akhirnya berhasil menemukan rumah korban, dan dibenarkan istri jika mayat tersebut adalah Herman, suaminya yang hilang komunikasi sejak hari Minggu (29/1/2023) lalu,” ujarnya.
Kapolres menuturkan, berdasarkan keterangan istri korban, jelas Kapolres, suaminya pada Sabtu (28/1/2023), pamit untuk pergi menemui orangtuanya di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Karena suaminya tidak pulang, keesokan harinya istri korban menyusul ke rumah orang tua suaminya.
“Setelah bertemu dan berbincang, korban pergi dengan menggunakan motor Beat kepada istrinya dengan alasan ingin menenangkan diri,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, rekan korban datang untuk memberitahu pihak keluarga jika korban menitipkan motor berikut kunci. Selain memberitahu soal motor, korban juga meninggalkan pesan kepada keluarga agar menyelesaikan hutang-hutang kepada beberapa rekan kerjanya.
“Jadi menurut rekan korban, setelah menitipkan motor dan masalah hutang, korban langsung pergi hingga akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia di Sungai Ciujung,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan autopsi namun pihak keluarga tidak menginginkan.
“Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga tidak menginginkan autopsi karena sudah mengikhlaskan dan menganggap sebagai musibah,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post