SATELITNEWS.COM, SETU–Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Menurutnya, pemasangan tanda batas akan mencegah konflik agraria.
Di Kota Tangsel, pemasangan tanda batas dilakukan secara simbolis di Perumahan Palem Serpong Indah, Setu pada Jumat (3/2). Kota Tangsel memperoleh jatah 500 patok di 132 bidang dalam gerakan tersebut.
Dalam kesempatannya Benyamin menyampaikan dengan dipasangnya patok tanda batas menjadi permulaan dan percepatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) untuk menjaga aset pertanahan milik masyarakat sekaligus pemerintahan kota.
“Gerakan ini menjadi salah satu upaya menandai tanah, mencegah terjadinya sengketa tanah, dan sebagai persiapan pelaksanaan PTSL” ucapnya.
Tak hanya itu, Benyamin berpesan agar masyarakat berupaya meminimalisir konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat batas kepemilikan tanah.
“Pemasangan patok tanda batas merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya dan untuk meminimalisir adanya konflik pertanahan antar warga semuanya,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak segera amankan aset pemerintah kota serta seluruh masyarakat melakukannya secara mandiri karena akan memudahkan pemeriksaan oleh petugas.
Ketua BPN Tangerang Selatan, Harison Mocodompis menjelaskan pemasangan patok ini akan dipasang di 6 kecamatan dan 10 kelurahan.
“Dapat kami laporkan juga bahwa gerakan pemasangan tanda batas ini di kota Tangsel terdiri dari 132 bidang, jadi 500 patok tadi itu atas 132 bidang yang tersebar di 10 kelurahan dan 6 kecamatan,” katanya. (gatot)
Diskusi tentang ini post