SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Untuk memaksimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, menaikkan target pajak hingga mencapai 5,8 persen, dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.
Tahun ini, total pajak yang ditetapkan dari 11 objek pajak yakni, mencapai Rp84.068.138.143. Sedangkan tahun 2022, targetnya hanya Rp79.168.138.143.
Kepala Bapenda Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan, target pajak tahun ini ditetap sebesar Rp84 Miliar. Target itu, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, ada kenaikan 5,8 persen.
“Target pajak tahun ini Rp 84.068.138.143, ada kenaikan sebesar Rp4,9 Miliar dengan presentase 5,8 persen. Karena, tahun 2022 itu targetnya hanya Rp79.168.138.143,” kata Tatang, Minggu (5/2/2023).
Dari total kenaikan target itu ungkapnya, tidak seluruhnya dari 11 objek pajak. Karena dari 11 objek pajak yakni, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak parkir, pajak air tanah, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, dan pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet tidak naik.
“Jadi total kenaikan target pajak itu, dari 10 objek pajak saja. Karena, pajak sarang burung walet tidak mengalami kenaikan target pajak atau tetap,” tambahnya.
Ia juga mengaku, optimis targetnya itu bisa tercapai. Khususnya, dari sembilan objek pajak. Karena, saat ini perekonomian sudah berangsur pulih.
“Dari sembilan objek pajak optimis tercapai, karena ekonomi makro sudah mengalami pemulihan. Seperti perhotelan, kawasan wisata. Jadi optimis menaikan objek pajak tersebut,” tandasnya.
Tak dipungkiri olehnya, yang menjadikan hambatan baginya, sehingga membuat pesimis bisa terpenuhi targetnya dari PBB-P2. Karena, masih ada persoalan yang mesti diselesaikan.
“Karena masih banyak, yang masih ada objek pajaknya tidak ada SPPT-nya, dan ada SPPT-nya tidak ada objek pajaknya. Solusinya, kita harus punya data blok, begitu,” ujarnya.
Tahun lalu saja katanya lagi, target yang melebihi 100 persen hanya dari sembilan objek pajak saja, sedangkan dari PBB tak secapai. “Kalau tahun kemarin itu, secara keseluruhan tidak tercapai dari buku satu dua dan tiga PBB. Kalau PBB buku 4 dan 5 tercapai. Serta di luar PBB, itu capaian targetnya melebihi 102 persen,” imbuhnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post