SATELITNEWS.COM, SERANG–Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan laporan terakhirnya kepada Pemprov Banten terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Provinsi Banten. Laporan itu sebagai bentuk koordinasi terakhir dirinya selaku Kajati Banten, yang sebentar lagi akan dipindah tugaskan ke Kejati Sulsel.
Leo dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Banten, mengatakan bahwa penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejati Banten merupakan bentuk koordinasi antara Kejati Banten dengan Pemprov Banten.
“Penanganan korupsi kita lakukan juga sudah merupakan bentuk koordinasi adanya suatu MoU. Itu berarti pemerintah mulai berbenah dan sama-sama untuk melakukan kegiatan pencegahan pidana korupsi,” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (6/2).
Leo menuturkan bahwa salah satu perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten adalah korupsi pada pemberian kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada pengusaha. Dari perkara itu, dapat terlihat koordinasi antara Kejati dengan pemprov sudah sangat baik.
“Kita kemarin coba lihat dari masalah Bank Banten, nah itukan upaya dari pak gubernur untuk membantu kita, saling tukar menukar informasi, sehingga kita melihat ada beberapa kasus korupsi yang perlu kita selesaikan dan benahi,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa mengenai pembenahan Bank Banten, dalam kurun waktu lima tahun terakhir sudah cukup baik. Hal itu dilakukan dengan cara restrukturisasi Bank Banten dengan didampingi oleh pihak Kejati Banten.
“Kita mencoba melakukan yang pertama restrukturisasi Bank Banten dengan upaya-upaya pendampingan dari kejaksaan, itu sudah dilakukan. Kemudian bagaimana mengembalikan uang-uang itu supaya yang lima tahun tidak kembali, sekarangkan sudah Rp85 miliar sudah masuk ke Bank Banten,” katanya.
Selain itu, Leo menuturkan bahwa untuk mengembalikan keuangan Bank Banten, masih perlu melakukan lelang 65 hak tanggungan Bank Banten. Ia menuturkan, jika hak tanggungan Bank Banten dapat dilakukan lelang, maka Bank Banten akan mendapatkan suntikan dana Rp300 miliar.
“Tadi kita juga sampaikan masih ada lagi yang harus dilakukan nih, seperti misalnya hak tanggungan itu hak tanggungan waktu saya ekspose itu ada 65 hak tanggungan. Kalau itu bisa kita lelang 300 miliar lebih masuk ke Bank Banten,” katanya.
Ia sudah menyampaikan hal itu kepada Pj Gubernur Banten Al-Muktabar agar mengkomunikasikan ke Kajati Banten yang baru. “Nah ini saya minta tadi kepada pak gubernur nanti mungkin bisa bicara dengan pak Kajati baru supaya kita pelan-pelan mengembalikan. Dengan kuatnya Bank Banten, perekonomian ini kuat,” terangnya.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa meskipun akan dipindah tugaskan ke Sulsel, Leo telah meninggalkan hal yang sangat baik selama bertugas di Banten. Salah satunya yakni legal opinion berkaitan dengan pemisahan Bank Banten dengan Banten Global Development.
“Kejaksaan telah merekomendasikan dalam legal opinion formal, langkah-langkah muatan, agenda dan seterusnya. Tentu kita akan terus lakukan tindak lanjut dalam koridor-koridor yang dipandu oleh legal opinion itu. Terus kita upayakan penguatannya, bukan saja Bank Banten tapi lembaga-lembaga badan usaha milik daerah lainnya,” tandas Al. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post