SATELITNEWS.COM, SERANG–Mapolsek Baros yang berlokasi tepat di dekat Pasar Baros, akan direlokasi dekat kantor Kecamatan setempat. Hal itu dilakukan, lantaran lahan eks Mapolsek tersebut akan digunakan untuk lahan parkir pasar.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sedang melakukan pengukuran lahan Mapolsek.
Selanjutnya sebelum dilakukan pembongkaran, kata Adang Pemkab Serang akan memfasilitasi kantor sementara mapolsek Baros dengan menyewa gedung dilokasi yang dekat.
“Prosesnya nanti kita harus bersurat ke Kapolres dari ibu Bupati bahwa Polsek ini akan dipakai, karena lahan ini aset Pemda,” ujar Adang, Selasa (7/2/2023).
Adang menuturkan lahan eks mapolsek Baros ini rencananya akan digunakan untuk lahan parkir pasar. Sehingga dapat mengatasi permasalahan kemacetan yang selama ini kerap terjadi.
Adang mengungkapkan Pemkab Serang nantinya akan membangun baru mapolsek Baros di dekat kantor kecamatan. Lokasinya pinggir jalan.
“Kita minta anggaran ke DPKD untuk, maksimal dua Minggu dari sekarang harus dilakukan pembongkaran, untuk pembangunan gedung baru nanti satu paket dengan Pasar Baros,” tuturnya.
Sementara, Kapolsek Baros, AKP Wahyu mengaku, sangat mendukung program pemerintah tersebut, sesuai arahan saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo, pada tahun kemarin. Sehingga, Pasar Baros lebih bersih dan refresentatif untuk kepentingan masyarakat.
“Tindaklanjutnya kita menunggu arahan dari pimpinan, apalabila kita diperlukan harus melakukan kontrak bagaimana pimpinan yang diatas,” tuturnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post