SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, mengakui belum punya tim ahli untuk menetapkan sebuah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Selama ini, penetapan dilakukan oleh tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbud Pandeglang Yana mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan verifikasi keberadaan Cagar Budaya atau Benda Cagar Budaya (CB/BCB). Pendataan yang kami lakukan, dikaji diinternal dinas untuk kemudian dikoordinasikan dengan BPCB Banten.
“Berdasarkan data yang kami himpun, yang diduga CB/BCB ada 126 buah,” kata Yana, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, ada beberapa pula yang sudah ditetapkan menjadi CB/BCB diantaranya, Bale Budaya, Makam Ki Buyut Papak, Pendopo Bupati, Eks RSUD Berkah, Kantor Kecamatan Pandeglang, Makodim, Water Torn, Situs Pahoman, Batu Tapak Kaki Nyoreang.
Selain itu, Masjid Kayu di Pager Batu, Kon Gopar, Batu Menhir Keramat Majau di Saketi, Batu Ranjang di Cipeucang, Batu Gores Kidaresi, Makan Cikadueun, Sanghyang Dekdek di Pulosari, Citaman, Batu Goong, Kewedanaan Menes, Tangsi Menes, Batu Tulis Muruy, Masjid Assalafi Caringin, Situs Cidangiang dan Masjid Carita.
“Masing-masing ada juru peliharanya (Jupel). Jumlah Jupel secara keseluruhan ada 70 orang,” tandasnya.
Seorang pegawai di Bidang Pemasaran Disparbud Pandeglang, Imron Mulyana mengatakan, keberadaan CB/BCB berkaitan erat dengan kepariwisataan. Artinya, pihaknya selama ini terus mempromosikan lokasi – lokasi tersebut untuk menarik wisatawan.
“Objek wisata di Pandeglang, yang banyak diminati diantaranya objek wisata pantai dan objek wisata religi. Untuk objek wisata sejarah, agak kurang,” tandas Imron.
Pria yang akrab disapa Boim ini juga mengaku, keberadaan CB/BCB harus mendapat perhatian semua pihak, termasuk masyarakat. Sehingga, selain dipelihara oleh pemerintah juga mendapat penjagaan dan pengawasan langsung dari masyarakat.
“Itu jelas memiliki nilai sejarah, yang sangat berharga dan bernilai atas perjalanan sebuah daerah. Kita bersama-sama, berkewajiban untuk memelihara dan menjaganya,” pungkasnya.
Ditambahkannya, koordinasi dan komunikasi dengan para pihak terkait, terus dilakukannya. Dengan harapan, objek wisata yang ada dapat terus berkembang dan Pandeglang bisa maju, serta menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus meningkat.
“Intinya, perlu kesadaran dan kepedulian bersama,” imbuhnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post