SATELITNEWS.COM, SERANG–Sebanyak 11 Bayi di bawah lima tahun (Balita) di Provinsi Banten, meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal dari total sebanyak 21 kasus yang ditemukan, sepanjang tahun 2022.
Ke 11 kasus Balita meninggal dunia itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diduga dikarenakan oleh penggunaan obat-obatan jenis sirup yang sebelumnya juga ditemukan beberapa obat sirup dengan kandungan yang cukup berbahaya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian (Kabid SDKK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Hendi mengatakan, dari 21 kasus itu, 10 diantaranya setelah mendapatkan penanganan yang cukup intensif, dinyatakan sembuh.
“Mereka semua dirawat di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” kata Hendi, Kamis (9/2/2023).
Hendi mengatakan, kasus gagal ginjal akut itu diduga disebabkan oleh penggunaan obat-obatan jenis sirup. “Kasusnya berawal dari obat. Tapi yang lebih berwenang itu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karena kita tidak mengawasi peredaran obat,” ujarnya.
Menurutnya, awal tahun 2023 pihaknya tidak mendapatkan adanya laporan warga Banten yang terkena kasus gagal ginjal akut. Diakuinya, kasus terakhir tercatat di bulan November 2022 saat pertama kali isu soal obat sirup itu mencuat.
“Sebenarnya sudah tidak ada kasus, terakhir itu pas di bulan November. Sekarang sudah nihil,” ucapnya.
Melihat angka kasus gagal ginjal akut cukup banyak dan berbahaya, khususnya bagi anak-anak, Hendi mengimbau kepada warga khususnya orang tua untuk lebih berhati-hati saat memberikan obat kepada anaknya.
“Kalau balita atau anak-anak sakit flu atau demam kita perlu tetap membaca kandungan obat supaya aman terutama yang sirop itu aja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, sempat menghentikan peredaran obat sirup paracetamol anak menyusul dengan adanya kasus anak yang meninggal karena gagal ginjal di beberapa daerah setelah meminum obat tersebut.
Penghentian yang dilakukan, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk penggunaan obat-obatan yang kemasan sirup sampai selesai kajian yang dilakukan oleh BPOM.
“Sementara kita tahan dulu, sampai menunggu hasil kajian dari BPOM,” katanya.
Ati juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak-anak, ketika sakit lebih baik melakukan berobat ke puskesmas atau dokter terdekat, agar saran obat yang diberikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan membeli mandiri ke apotek tanpa saran dari dokter,” ucapnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post