SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Salah seorang warga Kabupaten Pandeglang berinisial A dibekuk Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri di Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kamis (30/4), sekitar pukul 18.30 WIB. Dibekuknya pengusaha bengkel itu karena diduga terlibat jaringan teroris.
Kemarin, Jumat (1/5), sekitar pukul 10.30 Wib, aparat Densus melakukan penggeledahan rumah terduga tersebut. Dalam penggeledahan di rumah mewah berlanai dua itu, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti yang mencurigakan dan langsung membawanya.
Ketua RT Kampung Ciekek Melati, Madropi membenarkan ada warganya yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror. “Iya benar warga saya berinisial A ditangkap oleh Densus 88, ditangkapnya kemarin (Kamis),” kata Madropi, Jumat (1/5).
Bahkan jelas dia, saat penangkapan inisial A itu dilakukan usai salat Magrib berjamaah di masjid yang tak jauh dari kediamannya. “Itu beres buka puasa, kan A (terduga) salat Magrib di masjid. Nah, pas pulang langsung diamankan oleh Densus 88, saya juga kaget. Saya tanya, pak ada apa? Dijawab oleh yang saya tanya bahwa mereka dari Densus 88,” jelas Madropi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/5).
Sedangkan untuk hari ini (Jumat), ungkap dia, bukan melakukan penangkapan lagi, namun melakukan penggeledahan rumah milik inisal A yang ditangkap kemarin. “Untuk hari ini yang saya ketahui, pihak Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah A. Iya saya juga turut melihat penggeledahan yang dilakukan pihak Densus 88 itu,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, jelasnya lagi, Densus 88 mengamankan sejumlah buku, panah beserta busurnya dan laptop yang dimasukan ke dalam amplop berwarna coklat. “Semua isi rumah diperiksa dari ruangan bawah sampai atas. Banyak (barang bukti) yang dibawa, buku, panah, laptop dan lainnya. Itu saja yang saya ketahui dari mulai pengangkapan sampai penggeledahan,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post