SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menyebut, anggaran pengawasan yang ada di dinasnya sangat minim. Akibatnya, dari sekitar 1.200 perusahaan yang ada, hanya sekitar 200 perusahaan yang dapat diawasi oleh empat orang pengawas.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Yani Setyamaulida mengatakan, anggaran pengawasan yang tersedia hanya kisaran Rp 200-400 juta setahun. Satu kali pengawasan, anggaran yang dikeluarkan berkisar antara Rp 1-2 juta, tergantung tingkat kesulitannya.
“Jadi hanya biaya ongkos, tidak uji lab. Kalau uji lab dipenanganan kasus, sama pemantauan sungai, udara. Kalau perusahaan, uji lab perusahaan yang bayar. Kecuali ada sifatnya sampling, tapi tidak setiap pengawasan,” kata Yani, kemarin.
Katanya, total perusahaan yang tercatat dalam dokumen perencanaan ada sebanyak 1.200. Dari jumlah itu, yang dipantau oleh DLH hanya sekitar 200 perusahaan. Sebab dalam setahun, anggaran dan fasilitas yang ada hanya cukup untuk pengawasan 200 perusahaan.
“Makanya kami buat skala prioritas. Mana yang tahun ini, mana yang tahun depan. Tapi ada juga yang dipantau tiap tahun, makanya ketemunya hanya setahun sekali, atau dua kali. Kalau ada pengaduan dua kali setahun,” tambahnya.
Diakuinya, anggaran operasional untuk DLH per tahun sangat minim yakni, hanya Rp 2 Miliar. Bahkan untuk tahun ini, anggaran tersebut semakin berkurang akibat ada pergeseran atau rasionalisasi, untuk kebutuhan penanganan pandemik Covid-19.
“Jadi di kita, anggaran ada Rp 31 miliar. Sekitar Rp 24 miliar ke persampahan, Rp 3 miliar sekretariat, makanya bidang pencegahan, pengendalian dan konservasi cuma Rp 2 miliar. Makanya pengawasan hanya dibawah Rp 1 miliar,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan anggaran yang minim pihaknya tidak bisa bicara ideal dan tidak ideal. Sebab semua bicara sesuai kemampuan, oleh karena itu dibuatlah skala prioritas. “Karena kalau bicara harus sekian, kemudian anggaran tidak mencukupi, dianggapnya salah juga,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post