SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat dari 340 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, belum seluruhnya menyelesaikan perubahan anggaran khusus untuk alokasi dana percepatan penanganan dan dampak Covid-19.
Kepala Bidang Bina Pengelolaan Keuangan Aset Desa DPMD Lebak Endang Subrata mengatakan, jika melihat dari data yang masuk melalui sistem aplikasu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) belum semua.”Kalau semua desa kayaknya masih ada yang belum ya, karena laporannya belum masuk semua. Tapi kalau melihat di aplikasi Siskeudes, sudah lebih dari setengahnya,” kata Endang, kemarin.
Selain untuk alokasi penanganan Covid-19, perubahan anggaran khusus dilakukan untuk alokasi bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat desa yang terdampak Covid-19, yang tidak tercover bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).“Untuk besaran realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 tidak ditentukan berapa besarannya, artinya tergantung dengan kebutuhan desa. Nah, yang diatur itu yang untuk BLTnya,” ujarnya.
Selain surat yang dikeluarkan Kementerian Desa (Kemendes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mengeluarkan surat terkait langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desa.”Kalau desa yang sudah menggunakan Dana Desa nya tidak masalah, berarti untuk BLT-nya itu di tahap kedua, karena memang ada juga desa yang sudah mencairkan untuk fisik. Tapi bagi desa yang belum menggunakan, masih utuh, nah itu yang didahulukan BLT dulu,” papar Endang.
Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni menambahkan, semoga dengan berbagai sktor yang dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 bisa terealisasikan dengan baik.”Ya semoga bisa berjalan sesuai harapan,” kata singkatnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post