SATELITNEWS.COM, SERANG – Kartu Tanda Anggota (KTA) milik empat personel Satuan Samapta dan satu anggota Satuan Intelkam Polres Serang, diamankan dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar personel Seksi Propam Polres Serang, Senin (13/2/2023).
Selain pemeriksaan KTA, operasi yang digelar di gerbang Mapolres Serang itu, personel Propam juga memeriksa administrasi senjata api serta kondisi senpi, SIM dan kelengkapan dokumen kendaraan, serta sikap tampang anggota.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan Operasi Gaktibplin dilakukan secara mendadak. Seluruh personel Satuan Kerja (Satker), baik perwira maupun Bintara harus menjalani pemeriksaan, tidak terkecuali personel Seksi Propam sendiri.
“Operasi Gaktibplin ini dilakukan menyeluruh, tidak terkecuali anggota propam sendiri. Pemeriksaan anggota propam dilakukan lebih awal oleh Kasi Propam,” kata Kapolres.
Pemeriksaan, kata Kapolres, bertujuan untuk lebih mendisiplinkan anggota dalam sikap dan tampang. Selain itu, juga untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota polisi, seperti kondisi senpi serta dokumen kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, Propam tidak menemukan hal yang bersifat pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Serang.
“Hasil pemeriksaan ada 5 anggota yang KTA nya diamankan karena kelengkapan kendaraan dan SIM belum diperpanjang,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, jika dirinya telah memerintahkan personil Propam untuk melakukan pemeriksaan yang sama kepada seluruh personil Polsek jajaran. Kapolres juga menegaskan, Propam juga akan melakukan tes urine.
“Saya sudah perintahkan propam untuk melakukan giat yang sama di seluruh Polsek jajaran. Untuk pemeriksaan urine, juga akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post