SATELITNEWS.COM, SERPONG— Sebanyak 9 wanita pekerja seks komersi yang kerap melakukan transaksi secara open booking (Open BO), terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Senin (13/2) malam.
Razia tersebut, dilakukan pada sejumlah titik lokasi penginapan di wilayah Serpong.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana menuturkan, saat razia dilakukan sedikitnya terdapat 9 wanita yang terindikasi membuka layanan open BO, beserta sejumlah pria hidung belang.
Namun saat petugas menggelar operasi penindakan, beberapa dari pria hidung belang tersebut lari sempat melarikan diri.
Selain wanita penjaja seks, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa di lokasi tersebut kerap menjadi lokasi prostitusi online.
“Terdapat barang buktinya, berupa alat kontrasepsi,” ujar Sapta kepada awak media.
Para wanita tersebut, kata Sapta, mayoritas menyediakan jasa prostitusinya melalui platform berbasis online. Bahkan, negosiasi bersama lelaki hidung belang juga dilakukan melalui aplikasi tersebut.
“Mereka lewat online, lewat WA dan juga diindikasikan pula ada pelanggan setia yang merasa aman, tapi dia diluar perkiraan ada patroli yang sifatnya penindakan,” tuturnya.
Negosiasi melalui pesan singkat online tersebut, dilakukan hingga kedua pihak bersepakat. Mulai dari Rp250 hingga Rp150 ribu.
“Usia 20 rata-rata di atas 17 tahun. Belum kita cek seluruhnya. Nanti datanya saya serahkan penyidik,” paparnya. (rmn)
Diskusi tentang ini post