SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Puluhan warga RT 07/ RW 01, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (15/02/2023) melakukan penutupan akses jalan PT Lamcos, sebuah perusahaan popok. Mereka menilai pihak perusahaan tidak ada rasa tanggung jawab sosial atas lingkungan sekitar.
Pantauan di lokasi, puluhan warga melakukan aksi di depan gudang yang berdampingan dengan rumah warga. Dalam aksinya, para warga menyuarakan aspirasinya dengan pengeras suara dan membawa spanduk berisikan sejumlah tuntutan.
Tidak berselang lama, aksi tersebut disambut oleh pihak gudang yang membolehkan sejumlah perwakilan warga pun melakukan mediasi ke dalam untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Dalam mediasi itu juga, diikuti oleh Babinsa, pihak kepolisian dan Kasie Trantib Kecamatan Pinang.
Namun, rasa kecewa diungkapkan oleh warga. Pasalnya perwakilan yang bertemu dalam mediasi itu bukan pimpinan perusahaan, sehingga tidak dapat memberikan putusan dari permintaan warga.
“Menyampaikan aspirasi warga yang selama ini ada aktivitas di sini ataupun di lingkungan. Sebagai ketua lingkungan, warga merasa keberatan karena belum izin ke warga lingkungan terkait aktivitas PT ini, terutama jalan ini bukan jalan pemerintah, ini jalan masyarakat,” ujar Sri, Ketua RT 07 saat dimintai konfirmasi usai mediasi.
“Selama ini sudah ada aktivitas tetapi belum ada izin lingkungan, dibereskan dulu izin lingkungan tersebut. Kalau nantinya sudah (ada izin lingkungan) silakan beraktivitas,” imbuhnya. Hal senada diungkapkan salah satu warga lainnya, Tata. Dia menyebut, sejak adanya gudang itu para pekerjanya merupakan orang dari luar wilayahnya. Padahal ucapnya, paling tidak harus ada masyarakat yang diberdayakan untuk bekerja di perusahaan itu.
“Jangan sampai ada perusahaan di sini tidak bermanfaat oleh warga di sini. Kami berharap tolong perhatikan, ketentuannya kan jelas bahwa warga lingkungan harus diperhatikan,” jelasnya. Dirinya memberikan contoh, jalan yang saat ini layak dilewati itu hasil dari kerjasama oleh salah satu perusahaan air. Menurutnya hal itu penting untuk sama-sama mengerti. Dahulu, kata dia, jalan utama mengalami rusak berat, namun akhirnya bisa diperbaiki.
“Jalan ini berkat adanya kerjasama dengan perusahaan air PT Cilamaya itu dulu. Dulu waktu jalan itu hancur, warga yang memperjuangkan kita ajukan ke pemda itu ditolak karena itu bukan jalan pemda,” katanya. Setelah keluhannya ditampung oleh perwakilan perusahaan, warga keluar kantor gudang popok bayi itu dan langsung melakukan penutupan akses jalan menggunakan bambu.
“Kami akan tutup akses jalan menuju ke perusahaan akan kita tutup sampai pihak perusahaan menanggapi seperti apa. Kami akan tutup sampai ada putusan,” ungkap Tata usai lakukan mediasi.
Perwakilan PT Lamcors, Evra selaku penanggung jawab penjualan mengatakan, dirinya hanya bisa menampung dari tuntutan warga. Pasalnya, kata dia, terkait dengan perizinan dan penyerapan tenaga kerja bukan tanggung jawabnya.
“Peran saya di sini hanya penyambung lidah. Tadi kan warga meminta ada putusan bahwa adanya kolaborasi antara perusahaan dan lingkungan. Saya bukan pengambil keputusan, saya hanya merunutkan menegaskan kembali tuntutan warga,” katanya. “Nanti semua itu akan saya sampaikan, untuk hari ini saya tidak bisa memutuskan tapi setelah ini saya akan langsung sampaikan ke manajemen,” tambahnya. (mg03)
Diskusi tentang ini post