SATELITNEWS.COM, SERPONG-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023.
Benyamin menjelaskan, tentunya laporan yang dilakukan tersebut secara kongkrit disertai dengan data-datanya.
“Itu mah jelas kalau sanksi mah. Oknum apa saja kalau sanksi mah, laporkan secara kongkrit, jangan cuma katanya. Tapi laporkan disertai dengan data-datanya, kita akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, PTSL di tahun ini selain untuk mengurus sertifikat yang baru, juga untuk melanjutkan proses-proses PTSL sebelumnya. Benyamin mengaku sudah menerima SK (Surat Keputusan) pelantikan Satgas PTSL yang di dalamnya juga melibatkan lurah serta mitra kelurahan se-Kota Tangsel.
Menurut Benyamin, program PTSL 2023 di Kota Tangsel bukan hanya instruksi dari Pemerintah Pusat saja, tapi hal ini merupakan hasil diskusi yang matang antara pemerintah daerah yang menerima masukan dari masyarakat. Dari masukan itu, kemudian Pemkot Tangsel menyampaikan persoalan tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kemarin itu, ketika diteliti ada berkasnya yang kurang lengkap dan harus diperbaiki, tapi tidak terkomunikasikan dengan pemohon, dan ada program (PTSL) yang sudah ditutup. Nah ini kelanjutannya sekarang,” ungkapnya.
Sementara, BPN Kota Tangsel membentuk Posko Pengaduan PTSL. Ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan PTSL yang belum sepenuhnya tuntas pada beberapa tahun ke belakang.
Kepala BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis menjelaskan, ada 600 berkas PTSL yang belum terselesaikan pada 2017, 2018, dan 2019 karena berbagai persoalan, di antaranya kurangnya kelengkapan berkas. Kondisi ini yang mendasari pihaknya membuka posko pengaduan.
“Posko Pengaduan PTSL ini ditangani oleh seluruh pegawai BPN dan Satgas PTSL yang diketuai Kasubag Tata Usaha BPN Tangsel,” terangnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga melibatkan seluruh pegawai BPN baik yang masih bertugas, yang sudah dimutasi dan pensiun, yang pada saat itu mereka menangani PTSL di 2017, 2018, dan 2019.
“Posko ini menampung semua permasalahan PTSL tahun 2017, 2018, dan 2019. Posko ini terdiri dari pejabat saat ini dan kami coba kumpulkan pejabat yang saat itu menangani PTSL di tahun tersebut,” tandas Harison. (bnn)
Diskusi tentang ini post